Prediksi Cuma 2 Partai Politik Baru Lolos ke DPR di Pemilu 2024

- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA Politik – Memasuki Pemilu 2024, tidak hanya 10 partai politik atau parpol yang saat ini sudah ada di DPR, yang akan berlaga lagi. Tetapi ada beberapa parpol baru, yang akan ikut meramaikan. Diprediksi, hanya 2 partai baru yang bisa lolos melebihi parlementary threshold atau PT, ambang batas suara untuk bisa masuk ke DPR.
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan mengemukakan secara matematis setidaknya ada dua partai politik baru peserta Pemilu 2024 yang bisa masuk parlemen.
"Secara matematis pada Pemilu 2024 itu kan paling bisa menghadirkan untuk dua partai politik baru masuk parlemen," kata Erik dalam diskusi daring yang diselenggarakan Parwa Institute dipantau di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.
Hal tersebut berangkat dari volatilitas pemilu atau perpindahan suara pemilih dari satu partai ke partai lain dan dari pemilu ke pemilu yang terjadi penurunan cukup signifikan.
Erik menyebut dari Pemilu 1999 sampai Pemilu 2019 menunjukkan bahwa pemilih semakin stabil.
"Sekarang itu tingkat volatilitas partai-partai kita itu di angka 10 persen. Kalau Pemilu 2014 itu sekitar 26 koma sekian persen hampir 27 persen," ujarnya.
Dengan asumsi 4 persen syarat keterpenuhan parliamentary threshold, Erik menilai jika mengacu angka 10 persen volatilitas pemilu tersebut hanya dua parpol baru pada Pemilu 2024 yang berhasil menduduki parlemen, dengan catatan suara pemilih terkonsentrasi atau tidak menyebar.