DPR Tetapkan Johanis Tanak Jadi Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK

- VIVAnews/ Edwin Firdaus
VIVA Politik – Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis merupakan salah satu usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), selain I Nyoman Wara.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir pada fit and propertest hari ini di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 September 2022.
Pengambilan suara itu dilakukan setelah keduanya menjelaskan visi dan misi mereka dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sementara I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah), bersama Jubir KPK Ali Fikri
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menanyakan kepada peserta yang hadir untuk menyetujui Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK. "Setuju," jawab seluruh anggota.
Gara-gara MotoGP
Lili sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Juli 2022. Dia mundur dari pimpinan KPK karena pelanggaran etik pada Juli 2022. Pelanggaran itu seperti laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.