Surati Jokowi, Panja RUU Dikdok DPR Dapat Dukungan

Ketua DPP sekaligus Anggota DPR Willy Aditya
Sumber :
  • Instagram Willy Aditya @adityawilly

VIVA Politik - Cara Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) DPR Willy Aditya yang mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi dapat dukungan. Willy surati Jokowi karena lambannya penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Menanggapi itu, koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Romadhon Jasn mendukung inisiatif Willy. Menurut dia, politikus Nasdem itu memperlihatkan keseriusan DPR dalam upaya reformasi pendidikan kedokteran melalui RUU Dikdok.

Romadhon menyampaikan RUU Dikdok sudah disahkan lewat rapat paripurna DPR pada September 2021. RUU tersebut juga sudah dapat Surat Presiden (Surpres) dari Jokowi.

Corn Imports Down to 450 Thousand Tons

Dia bilang dengan RUU Dikdok bisa menjadi harapan dan terobosan dari DPR untuk mengatasi persoalan terkait isu dokter

"Kekurangan dokter terutama di daerah terpencil, biaya pendidikan yang tidak terjangkau serta mengatasi gap teknologi. Adanya RUU ini ibarat panas seminggu dihapus hujan sehari," kata Romadhon, dalam keterangannya, Kamis, 29 September 2022.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Ilustrasi dokter.

Photo :
  • www.pixabay.com/jennycepeda

Pun, dia menilai hampir semua kalangan kurang sensitif menilai isu RUU Dikdok. Padahal, RUU Dikdok punya tujuan bagus yang mesti didukung.

Rimadhon menyinggung isu akses pendidikan kedokteran yang mahal mesti jadi perhatian. Bagi dia, pendidikan tinggi termasuk ilmu kedokteran merupakan hak seluruh anak bangsa berdasarkan kelayakan.

Dia mengkritisi jangan sampai terus menerus pendidikan kedokteran dipersepsikan barang mewah. Ia bilang disparitas pelayanan kesehatan di Tanah Air lantaran rasio kebutuhan dokter yang belum penuhi standar mesti ada solusinya.

Lebih lanjut, ia menambahkan perlu semangat antar lembaga bisa merealisasikan tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat merujuk UUD 1945. Dia menekankan melalui perguruan tinggi, Kemendikbud juga punyai peran dan tanggung jawab besar atas lahirnya calon dokter yang berkualitas agar kebutuhan daerah bisa segera teratasi. 

Unjuk Rasa Dokter di Istana (ilustrasi)

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Maka itu, Nadiem selaku Mendikbud Ristek seharusnya bisa lebih responsif dalam upaya reformasi pendidikan kedokteran melalui RUU Dikdok.

“Kami sangat menyayangkan kepada Mendikbud yang sampai hari ini belum juga menyerahkan DIM kepada DPR," ujar Romadhon.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Ristek Nadiem dan menteri lain. Dalam raker itu, Nadiem diminta segera menyerahkan DIM RUU Dikdok. 

Baleg ingin demikian karena berdasarkan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, DIM harus diserahkan paling lama 60 hari sejak Surpres diterima pimpinan DPR. Namun, hingga sampai sekarang, Nadiem belum juga menyerahkan DIM kepada DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya