Ketua Komnas HAM 'Geli' akan Komentar Jaksa Agung soal Kasus G30S/PKI

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku tak punya harapan lagi pada Kejaksaan Agung untuk dapat menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menghadirkan para pelakunya di pengadilan.

Dalam contoh kasus tragedi kemanusiaan sepanjang tahun 1965-1966, dampak peristiwa berlatar belakang kudeta yang dikenal dengan istilah Gerakan 30 September (G30S/PKI), misalnya, Taufan menjelaskan, Komnas HAM telah melakukan investigasi dan menyerahkan hasilnya kepada Kejaksaan. Tetapi, dari satu periode jaksa agung ke jaksa agung berikutnya, hasil investitasi Komnas HAM selalu dimentahkan.

"Kalau kita baca komentar Jaksa Agung dalam beberapa wawancara, bahkan dia masih menganggap penyelidikan Komnas HAM itu 'unqualified' (tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan); bahkan dikatakan, itu cuma kumpulan kliping koran," kata Taufan dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Gedung Kejaksaan Agung.

Photo :
  • VIVAnews/Maryadi

"Kadang-kadang saya geli juga [setiap membaca komentar Jaksa Agung itu]; kalau cuma kliping koran, kenapa dilanjutkan ke penyidikan," ujarnya.

Tembok besar impunitas

Karena alasan itu, Taufan meyakini, masalah sesungguhnya bukan pada urusan teknis penyelidikan melaikan kemauan politik dari seorang Jaksa Agung. Atas dasar itu pula, dia berterus terang, Komnas HAM tak berharap lagi pada kehendak politik Jaksa Agung, melainkan langsung melakukan pendekatan kepada pimpinan tertingginya, yaitu Presiden.

"Kami meminta Bapak Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung-nya," katanya. Contoh, katanya, dalam kasus pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai, Papua, penyelesaian secara yudisial tidak diawali dari Kejaksaan, "tapi political will dari seorang Presiden, yang sudah kita yakinkan, kemudian dia memerintahkan [Jaksa Agung]."

5 Negara yang Masih Terapkan Wajib Militer: Kehormatan, Kewajiban, atau Pelanggaran HAM?

Peringatan Hari Pancasila Sakti di Lubang Buaya

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dalam beberapa kesempatan, termasuk, saya tahu, itu diperintahkan dalam rapat terbatas [kabinet], sehingga kemudian Jaksa Agung tidak punya pilihan lain untuk mematuhi perintah atasannya, karena atasannya sudah memiliki kemauan politik," katanya, menambahkan.

Hak Disabilitas, Kematian Petugas hingga Netralitas Aparat dalam Pemilu Disorot Komnas HAM

Masalah besar yang menjadi kendala setiap Jaksa Agung menepis segala upaya Komnas HAM, menurut Taufan, "ada tembok besar impunitas di negara ini yang aparat penegak hukum tidak berani mendobraknya".

"Dia hanya berani mendobrak itu kalau kekuatan tertingginya, dalam hal ini presiden--apalagi kalau didukung parlemen--saya kira, dobrakan itu untuk menembus dinding itu akan maksimal," ujarnya.

Ini Sosok Kajati dan Wakajati DKI Jakarta Baru yang Ditunjuk Jaksa Agung
Demonstran Kembali Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung DPR

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Amnesty International menyoroti beberapa hal yang menunjukkan semakin buruknya situasi HAM di Indonesia, di mana represi atas kebebasan sipil sering terjadi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024