KPK Duga Lukas Enembe Gunakan Jet Pribadi dengan Layanan Kelas Utama

Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sering bepergian dengan menggunakan pesawat jet pribadi dengan layanan bertaraf kelas utama (first class).

Komisi menyatakan itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi Tamara Anggraeny, pramugari PT RDG Airlines. “Tamara Anggraeny hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 4 Oktober 2022.

Pemeriksaan terhadap Tamara juga terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh Lukas Enembe kepada beberapa pihak lain.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat menunjukkan obat yang dipakainya.

Photo :
  • Tangkapan Layar video.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua. Namun, hingga kini Lukas Enembe selalu mangkir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh KPK.

Lukas Enembe, kata dokter pribadinya, Anton Mote, tak dapat menghadiri agenda pemeriksaan KPK karena sakit. “Ya, salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara, sudah dari [tahun] 2015," kata Anton kepada wartawan di Gedung KPK.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

Anton menyebutkan penyakit itu sudah dialami sejak lama. Ia pun menyebutkan bahwa Lukas Enembe sering ke Singapura untuk berobat. "Makin buruk situasinya sekarang ini," ujarnya.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan
Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024