KPK Duga Lukas Enembe Gunakan Jet Pribadi dengan Layanan Kelas Utama

Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sering bepergian dengan menggunakan pesawat jet pribadi dengan layanan bertaraf kelas utama (first class).

Kasasi KPK Dikabulkan MA, Tapi Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tak Kunjung Ditahan

Komisi menyatakan itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi Tamara Anggraeny, pramugari PT RDG Airlines. “Tamara Anggraeny hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 4 Oktober 2022.

Pemeriksaan terhadap Tamara juga terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh Lukas Enembe kepada beberapa pihak lain.

Hari Ini Hakim MA Gazalba Saleh Bakal Diadili di PN Jakpus

Gubernur Papua Lukas Enembe saat menunjukkan obat yang dipakainya.

Photo :
  • Tangkapan Layar video.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua. Namun, hingga kini Lukas Enembe selalu mangkir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh KPK.

AKBP Syukur: Seorang Warga Tak Terlibat OPM Dipulangkan ke Keluarganya

Lukas Enembe, kata dokter pribadinya, Anton Mote, tak dapat menghadiri agenda pemeriksaan KPK karena sakit. “Ya, salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara, sudah dari [tahun] 2015," kata Anton kepada wartawan di Gedung KPK.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

Anton menyebutkan penyakit itu sudah dialami sejak lama. Ia pun menyebutkan bahwa Lukas Enembe sering ke Singapura untuk berobat. "Makin buruk situasinya sekarang ini," ujarnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Bukti Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg 2024

Hasil noken dianggap penting untuk dihadirkan dalam sidang sengketa Pileg 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024