Edukasi Kasus Ginjal Akut, DPR Nilai Pemerintah Perlu Gencarkan

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menggencarkan edukasi publik mengenai kasus gangguan ginjal akut. Kasus ginjal akut ini ditemukan pada anak.

Sinyal PKB Merapat ke Prabowo, Presiden PKS: Kita Hormati Keputusan Pak Muhaimin

Menurut dia, edukasi publik ini menjadi penting karena masih banyak masyarakat yang belum mengenali gejalanya. Masyarakat juga belum tahu tindakan apa yang harus dilakukan, jika anak-anak mengalami gangguan ginjal akut.

“Justru sekarang banyak informasi yang belum tentu benar beredar di masyarakat. Misalnya apakah kasus ini disebabkan paracetamol atau tidak? Komunikasi publik seperti inilah yang harus dikelola dengan baik oleh Kemenkes maupun BPOM, sehingga masyarakat memiliki pengetahuan yang benar dari sumber resmi dan bisa mencegah dampak dari ‘kesimpangsiuran’ informasi itu” kata Netty kepada wartawan, Selasa, 18 Oktober 2022.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Menurut Netty, jika masyarakat tidak mengenali gejala penyakit tersebut, maka penanganan penyakitnya akan terlambat dilakukan. Pada akhirnya berujung kematian sebagaimana 11 pasien gangguan ginjal akut yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu.

Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Bali, 11 pasien gagal ginjal misterius yang meninggal di Bali tersebut, terlambat untuk ditangani.

Bangunan Sekolah di Kolaka Roboh Ditimpa Tanah Longsor, 2 Ruang Kelas Porak-Poranda

“Oleh karena itu pemerintah harus melakukan sosialisasi mengenai penyakit ini secara masif dengan berbagai strategi dan platform media. Banyak orangtua yang masih menganggap penyakit ini sebagia flu atau pun pilek biasa sehingga penanganannya tak tepat sasaran,” kata Netty.

Terakhir, politisi PKS itu meminta agar pemerintah secara ketat mengawasi obat batuk asal India. Dimana itu yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di negara Gambia.

“Meskipun menurut BPOM empat obat sirup tersebut tidak terdaftar di Indonesia, namun harus tetap diawasi ketat jika ada yang mengedarkan. Kita tahu ada banyak obat yang tidak terdaftar di BPOM ataupun Kemenkes, tapi bisa beredar luas,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya