Surpres Presiden Calon Panglima TNI, DPR Kantongi Rekam Jejaknya

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Sumber :

VIVA Politik – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan, Surat Presiden atau Surpres terkait calon Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia), bakal diterima pihaknya hari ini, Rabu 23 November 2022. Pihak istana, kata Meutya Hafid, kemungkinan menyerahkan Surpres tersebut sore ini.

Alasan PAN Bilang Eko Patrio Pantas Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Meutya Viada Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Namun politisi Partai Golkar itu enggan menyebut sosok calon Panglima TNI yang diusulkan pemerintah. Meutya Hafid memastikan, Komisi I DPR mengenal semua kandidat calon. Karena ketiga kepala staf berpeluang dan sudah dikenali oleh komisi.

Presidential Club Upaya Prabowo Subianto Solidkan SBY, Megawati dan Jokowi

"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu Surat Presiden untuk kepastiannya," ujarnya.

Menurut Meutya, Komisi I DPR masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon. Uji kelayakan, lanjut mantan jurnalis itu, kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir.

Nama Eko Disebut Masuk Bursa Calon Menteri, PAN: Kita Tunggu Saja

"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," kata legislator dari dapil Sumatera Utara 1 itu.

Meutya Hafid menambahkan, jika Surpes masuk pada hari ini, Komisi 1 DPR akan segera untuk uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI.

"Kalau Surpres masuk hari ini, Komisi 1 DPR, Minggu depan siap fit and proper test," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya