Prihatin Penanganan Banjir di Medan, Edy Rahmayadi Bilang 'Saya Kasihan Lihat Bobby'

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Politik – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku kasihan melihat Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menangani banjir di kota itu secara sendirian, sedangkan sungai-sungai di Kota Medan melewati di Kabupaten Deli Serdang.

"Saya kasihan lihat Bobby itu, tidak bisa dia itu, memutuskan terus sendiri. Sungainya lewat Deli Serdang," kata Edy kepada wartawan usai memimpin Rapat Penanganan Banjir di Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Selasa, 23 November 2022.

Edy mengaku perlu kolaborasi seluruh pihak terkait, selain pentingnya masyarakat selalu diedukasi menjaga kelestarian sungai. Kerja sama diperlukan antara antara pemerintah kabupaten/kota terkait dan Pemerintah Provinsi serta TNI dan Polri.

Wali Kota Medan Bobby Nasution

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pemerintah Kota Medan, dia berpendapat, tidak bisa melakukan penanganan banjir sendirian karena sungai-sungai yang mengaliri sana, seperti Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Belawan, dan Sungai Amplas, mengalir juga di daerah lain di antaranya, Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang.

Maka, bila penanganan banjir dan penataan sungai melibatkan dua hingga tiga kabupaten/kota, Gubernur ikut turun serta dalam penanganan tersebut.

"Seperti Wali Kota Medan, itu memang tak bisa dia sendiri, bukan urusan dia; kalau sudah melibatkan dua atau tiga kabupaten/kota, Gubernur harus hadir, punya wewenang di situ. Inilah yang akan kita bentuk, kita akan selesaikan," ujarnya.

Tim terpadu

Dalam waktu dekat, Edy akan membentuk Tim Terpadu penanganan sungai di Sumatera Utara dengan melakukan penataan, revitalisasi hingga normalisasi. Tim Terpadu juga akan melibatkan Forkompimda Sumatera Utara, yakni Panglima Kodam, Kepala Polda, dan Kepala Kejaksaan Tinggi. Kemudian Balai Wilayah Sungai (BWS) dan melibatkan masyarakat.

Satu unit mobil terjebak banjir di Medan, Jumat (18/11/2022).

Photo :
  • Antara

Penataan sungai yang dimaksud melakukan penindakan hingga penertiban terhadap bangunan berdiri di bantaran sungai yang tidak sesuai dan melanggar. Normalisasi sungai melakukan perbaikan aliran yang sungai yang terjadi penyempitan yang akan dilakukan BWS. Kemudian revitalisasi mengembalikan sungai seperti semula dengan melakukan penghijauan hingga pelestarian alam sekitarnya.

"Tim terpadu yang akan kita bentuk nantinya untuk mengatasinya, sehingga baik itu BWS, baik itu nanti sektor-sektor yang mengatasi perusahaan, ada yang mengatur, mengawasi, tentang rumah-rumah rakyat. Yang sudah menempati di bantaran, ada yang mengatur sungai itu. Melakukan normalisasi sungai itu yang harus kita lakukan," katanya.

Anggaran

Tim terpadu itu akan menjalani tugas penataan, normalisasi, dan revitalisasi akan menggunakan anggaran APBD Sumatera Utara, APBD kabupaten/kota hingga APBN. Maka perlu dilakukan perencanaan pengerjaan untuk itu semua.

Hujan Lebat di Dubai, Benarkah karena Perubahan Iklim atau Modifikasi Cuaca?

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

"Sehingga anggaran pun kita satukan, baik anggaran BWS, dia harus diatur prosedur administrasi, anggaran kabupaten/kota juga kita satukan. Anggarannya, Gubernur dari Provinsi yang harus menurunkan anggaran berupa hibah, tidak ada Gubernur bisa mengeluarkan dana itu. Tapi, bila ada tim, kita bisa hibahkan, begitulah semua," katanya.

Merinding! Jayabaya Ramal Bencana Alam Berupa Banjir dan Gunung Meletus di Mana-mana

Edy berkeinginan melakukan penataan dan revitalisasi hingga normalisasi sungai-sungai di Sumatera Utara seperti Sungai Citarum di Jawa Barat. Sebab penataan sungai sangat diperlukan untuk mencegah banjir berdampak dengan rumah terendam.

Mobil mewah terendam banjir di Dubai

Presiden Uni Emirat Arab Tinjau Infrastruktur Setelah Banjir di Dubai

Presiden Uni Emirat Arab (UEA), telah memerintahkan peninjauan kembali infrastruktur negaranya setelah hujan lebat dan banjir membuat negara itu lumpuh total.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024