DPR Bakal Tanya Kapolri soal Penyelidikan Suap Tambang Ilegal yang Diklaim Sambo

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan Komisi III akan mengadakan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo sebelum masa reses pada 16 Desember 2022. Menurut dia, nanti akan disinggung soal dugaan penerimaan uang tambang ilegal di Kalimantan Timur oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Sebab, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri mengakui telah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

“Kita tunggu saja, misal nanti rapat dengan Pak Kapolri, hal-hal tersebut bisa kita tanya-tanya,” kata Adies di Gedung DPR pada Kamis, 24 November 2022.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Harusnya, kata dia, Komisi III mengadakan rapat dengan Kapolri hari Kamis, 24 November 2022. Kemungkinan, Adies mengatakan rapat kerja dengan Kapolri dilakukan sebelum memasuki masa reses pada 16 Desember 2022. Untuk waktu rapatnya, lanjut dia, masih dicek lagi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi 3 DPR

Photo :
  • Youtube DPR
6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?

“Ini kita kan belum rapat dengan Kapolri, mestinya kan Pak Kapolri hari ini. Tetapi, ada hal yang diminta untuk menunda rapat tersebut. Jadi kita tunggu saja lah nanti kalau rapat. Kan kita reses sampai tanggal 16, nanti kita lihat tanggal berapa. Mestinya ada (rapat dengan Kapolri masa sidang ini),” ujarnya.

Namun, Anggota Fraksi Partai Golkar ini menilai, Kapolri sudah tegas terhadap kasus-kasus yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Termasuk, kata dia, Kapolri sudah perintah agar diproses orang-orang yang kemarin sempat viral terkait tambang ilegal Ismail Bolong.

“Pak Kapolri kan juga urusan-urusan ini sudah tegas ya. Kemarin juga suruh memproses orang-orang yang kemarin sempat viral-viral itu, serta memproses yang ilegal-ilegal. Jadi, Pak Kapolri sudah bertindak. Kami Komisi III melihat Pak Kapolri sudah tegas dan baik dalam bertindak,” jelas dia.

Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.

Bukan cuma itu, video Ismail Bolong juga sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail Bolong.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya