Beredar Draf RUU Kesehatan Omnibus Law, PDIP: Kami Tak Akui Draf Tersebut

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Sumber :

“Pada prinsipnya kita selalu terbuka terhadap masukan dari semua stakeholder,” kata Charles.

Sementara, Nurdin menegaskan pembahasan di Baleg DPR baru sebatas penyusunan Naskah Akademik. Dari Naskah Akademik inilah baru nanti disusun sebuah RUU.

“Jadi, prosesnya masih RDPU (rapat dengar pendapat umum) untuk menyusun Naskah Akademik. Dan belum ada draf RUU. Proses menuju draf masih lama,” kata Nurdin.

Mural tenaga kesehatan (nakes) lawan COVID-19.

Mural tenaga kesehatan (nakes) lawan COVID-19.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Pun, Nurdin melanjutkan, Baleg DPR sudah mengundang sebanyak 28 pemangku kebijakan untuk didengarkan aspirasinya terkait penyusunan Naskah Akademik Omnibus Law Bidang Kesehatan.

“Kita dengar masukan dalam RDPU selalu terbuka, karena kalau tertutup nanti salah sangka. Bahkan kami mendengar masukan secara online dari tenaga kesehatan di berbagai daerah, bahkan dari Papua,” kata Nurdin.

Meski demikian, Nurdin mengapresiasi para perwakilan dari 5 organisasi kesehatan yang akhirnya mau menyampaikan aspirasinya lewat audiensi. Nurdin bahkan meminta para perwakilan tersebut untuk berikan peringatan kepada DPR seandainya ada hal yang melenceng dari pembahasan.

Halaman Selanjutnya
img_title