Beredar Draf RUU Kesehatan Omnibus Law, PDIP: Kami Tak Akui Draf Tersebut

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.
Sumber :

Menurutnya, perubahan ketentuan RUU Kesehatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat UUD 1945 yang berlandaskan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Temen-teman mari kita satukan barisan dan ajak temen-teman yang lain untuk memperjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tuturnya.