Jokowi: Pengajuan Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI karena Rotasi Matra
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Politik – Presiden Joko Widodo menyebut salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal panglima TNI adalah karena rotasi matra.
"Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," kata Presiden di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 29 November 2022, sebagaimana siaran pers yang diterima dari Biro Pers Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan nama Yudo Margono sudah diajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Panglima TNI kini dijabat oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.
Surat Presiden (Surpres) calon panglima TNI telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin. Selanjutnya Yudo Margono akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR.
Bantah isu ditunda-tunda
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam kesempatan terpisah, mengatakan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono tidak memungkinkan dilakukan pada pekan ini.
Dasco menjelaskan bahwa pelaksanaan fit and proper test terhadap Yudo menunggu penugasan dari Bamus DPR yang harus didahului dengan rapim, sementara rapim dilaksanakan apabila memenuhi kuorum.
Untuk itu, ia mengatakan, DPR tengah mengatur dan mencocokkan jadwal para pimpinan DPR agar memenuhi kuorum rapim, sehingga fit and proper test calon panglima TNI pun dapat dilangsungkan pekan depan.
Setelah surpres selesai dibahas di Bamus, Komisi I selaku komisi teknis yang bertanggung jawab akan segera melaksanakan fit and proper test terhadap Yudo.
Dia menepis anggapan Surat Presiden (surpres) tentang calon panglima TNI yang terkesan ditunda-tunda untuk diumumkan, begitu pula dengan pelaksanaan fit and proper test. Ia menyebut hal tersebut memang harus melalui sejumlah tahapan dan mekanisme yang ada agar tidak cacat hukum.
"Mekanisme yang diadakan itu juga harus melalui urutan-urutan yang ada sehingga kita tidak ingin juga proses fit and proper test panglima TNI ini tidak melalui prosedur yang ada," tuturnya.
"Enggak ada kemauan kita nunda-nunda; enggak ada untungnya juga kita menunda-nunda, kok," dia menegaskan. (ant)