DPR Jelaskan Alasan Belum Bisa Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Sumber :

VIVA Politik – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa langsung melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, kepada calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

Sebab, Meutya mengatakan pihaknya menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melakukan fit and proper test.

"Prosedurnya ketika surat dikirimkan ke DPR dalam ranah pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR akan Rapim (rapat pimpinan) Bamus dan Bamus akan dikirimkan kepada komisi terkait dalam hal ini komisi I DPR," kata Meutya Hafid dikutip Rabu, 30 November 2022.

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono

Photo :
  • Dok TNI AL

Meutya menuturkan, Komisi I DPR RI harus memiliki dasar dalam melakukan fit and proper test tersebut. Karana itu, dia meminta publik bersabar mengenai pelaksanaan fit and proper test terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono.

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

"Kami punya waktu 20 hari sesuai undang-undang untuk menjawab surat presiden terkait calon Panglima TNI, artinya masuk cukup waktu untuk melakukan sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember 2022," ujarnya.

Lebih lanjut, mantan presenter televisi itu mengatakan pihaknya kemungkinan akan mengunjungi rumah Laksamana Yudo setelah melakukan fit and proper test. Hal tersebut pernah dilakukan Komisi I DPR usai fit and proper test terhadap Panglima TNI sekarang Jenderal Andika Perkasa.

"Kalau mengikuti Jenderal Andika, kita melakukan segera setelah fit and proper test, kami belum mengadakan rapat internal Komisi I tetapi kemungkinan besar hal itu dilakukan juga sama," kata dia.

Menurut Meutya, Laksamana Yudo layak menjadi Panglima TNI lantaran track record-nya yang cemerlang. Dia mengaku sudah mengenal Yudo sudah lama, sejak dia menjadi Pangkogabwilhan.

"Track record nya cukup cemerlang dan detailnya, tidak pas disampaikan sebelum fit and proper test. Yang jelas saya cukup memahami dan ikut senang karena kemudian angkatan laut diberi masanya untuk memimpin Panglima TNI," ujarnya.

Pimpinan DPR Cari Waktu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan para pimpinan saat ini sedang mencari waktu untuk menggelar rapat pimpinan (rapim). Hanya saja, kata Dasco, Rapim Bamus kemungkinan baru bakal digelar pekan depan. Sehingga fit and proper test KSAL kemungkinan tidak digelar pekan ini.

"Kalau pekan ini sudah tidak mungkin. Karena kan sudah Selasa sekarang. Kamis itu kelihatannya enggak ada rapim sama bamus," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk menjadi Panglima TNI baru mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” kata Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini melanjutkan, setelah ini pihaknya kemudian akan menugaskan komisi terkait dalam hal ini Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang.

“Dengan diterimanya Surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” kata Puan.

Puan menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

“Insya Allah akan dilewati mekanisme sesuai dengan UU yang ada,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya