Besok DPR Paripurna, RKUHP Akan Disahkan Juga?

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA / Anwar Sadat

VIVA Politik – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dikabarkan telah dibahas di tingkat pimpinan DPR. Sebelumnya RKUHP telah disetujui dalam tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah.

Hasto PDIP: Mbak Puan Ketua DPR Selanjutnya Sesuai Arahan Ibu Megawati

"Kalau Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah) sudah selesai," ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej saat serahkan RKUHP ke DPR.

Photo :
  • Istimewa
Mardiono: Kami Tetap Berjuang Cari Keadilan untuk Suara PPP yang Hilang Lewat MK

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, bahwa RKUHP akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Hanya saja, Dasco belum mengetahui kapan waktu pastinya rapat paripurna itu akan dilaksanakan.

Diketahui, DPR pada Selasa, 6 Desember 2022, akan kembali menggelar rapat paripurna. Disinggung soal apakah sekaligus mensahkan RKUHP, Dasco mengatakan hal itu bisa saja dilakukan. Namun dia memastikan, bahwa pengesahan RKUHP menjadi UU bakal dilakukan sebelum masuk masa reses. 

PKB Klaim Hubungan Prabowo-Cak Imin Akrab, Tak Ada Masalah

"Bisa iya (besok), bisa enggak. Tergantung pengagendaan dari Kesekjenan (DPR)," imbuhnya.

Habiburokhman: AMIN Jangan Aragon dan Paksa Pakai Fasilitas TNI

Respons Refly Harun, Gerindra: Dia Sedang Frustasi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyindir balik tim hukum Anies Badwrdan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun.

img_title
VIVA.co.id
8 April 2024