Erick Thohir Dianggap Telah Atasi Masalah Kementerian BUMN

- Dok. Kementerian BUMN
Tidak tanggung-tanggung, dalam upaya melakukan penegakan hukum di perusahaan BUMN, Erick Thohir, disebutkannnya, telah menerima dan menindaklanjuti laporan 159 BUMN terkait kasus korupsi dan sebanyak 53 orang telah ditetapkan menjadi tersangka
“Sebagai contoh contoh mega korupsi yang berhasil diungkap Erick Thohir yaitu kasus korupsi pembelian pesawat ATR 72 seri 600 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Menteri Erick Tohir secara langsung bertemu dan melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Jaksa Agung untuk menyelidiki adanya permainan korup dalam tubuh PT. Garuda Indonesia,” kata dia.
Selain itu, contoh lainnya yakni pengungkapan dugaan korupsi PT Asabri yang diduga telah merugikan negara hingga Rp 23 triliun serta kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara, juga berdasarkan hitungan BPK, mencapai Rp 16,8 triliun.
Sarmanto menambahkan, upaya bersih-bersih BUMN dari oknum direksi yang dianggap salah melakukan tata kelola perusahaan dan penindakan hukum dugaan korupsi itu sangat efektif.
“Berdasarkan data, setelah dilakukan pembenahan manajemen dan tata kelola di bawah kepemimpinan Erick Thohir, terbukti dalam waktu tiga tahun menjabat, berdasarkan laporan konsolidasi Portofolio BUMN, pendapatan pada tahun 2021 meningkat menjadi 2.292,5 triliun atau tumbuh 18.8 persen dari tahun 2020,” ujarnya.
Capaian ini, menurut Sarmanto, jelas memberikan harapan besar negara dan masyarakat untuk menghadapi ancaman resesi global. Selain itu, kerja-kerja Kementerian BUMN juga diklaimnya telah mengejawantahkan nawacita pemerintahan Jokowi.
Karena itu, ia memberikan apresiasi besar atas kinerja Erick dalam memimpin kementerian BUMN, dan menurutnya pantas untuk diberi nilai A.