Sudah Disahkan, DPR RI Tidak Temui Pendemo Tolak RKUHP

Mahasiswa demo tolak RKUHP di depan gedung DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Politik – DPR RI menyatakan tidak akan menemui para demonstran yang menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang kini sudah disahkan menjadi Undang-undang KUHP.

Otto Hasibuan Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar Sebuah Kemunduran

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

“Terima kasih, sementara tidak, karena kami sudah sahkan,” kata Lodewijk.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

Pengesahan RKUHP di DPR-RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Golkar itu menyarankan kepada para demonstran yang menolak KUHP baru, agar menempuh mekanisme hukum. Yakni dengan cara mengajukan gugatan ke judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

“Biar selanjutnya ini berproses. Kalau memang ada ketidakpuasan tntunya ada langkah-langkah hukum yang bisa diambil, katakan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Sebab, kata Lodewijk, proses revisi KUHP ini telah menempuh waktu yang tidak sebentar. Lebih jauh dari pada itu, sosialisasi mengenai KUHP ini pun sudah dilakukan dan terus berjalan.

“Jadi biarkan mereka, lanjut kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain. Oke?” imbuhnya.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024