KUHP yang Baru Berlaku Efektif Setelah 3 Tahun
Selasa, 6 Desember 2022 - 15:21 WIB

Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Dia tidak mempermasalahkan, apabila terdapat masyarakat yang melakukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait KUHP baru.
“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” kata Yasonna.
Baca Juga :