SOKSI Kubu Ali Wongso Dianggap Tak Punya Legalitas Gelar Munas

Sekjen Depinas SOKSI, M. Misbakhun
Sumber :

VIVA Politik – Sekretaris Jenderal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Mukhamad Misbakhun, melayangkan kritiknya terhadap kubu Ali Wongso Sinaga cs yang sedang menggelar musyawarah nasional (munas) XI di Pekanbaru, Riau. Sebab, mengatasnamakan diri sebagai pengurus SOKSI.

PKS Mengaku Siap Hadapi Koalisi Enam Partai di Pilkada Depok 2024

Untuk diketahui, SOKSI adalah ormas pendiri Partai Golkar. Selain beberapa ormas lainnya yang ada di dalam tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Misbakhun menegaskan, tidak ada legalitas dan akar sejarah buat pihak Ali Wongso untuk menyebut diri mereka pengurus. Apalagi sampai menggelar munas.

Elite Gerindra Jelaskan Maksud Pesan Prabowo Jangan Ganggu Jika Tak Mau Kerja Sama

“Pihak Ali Wongso tidak memiliki legal standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan oleh Almarhum Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof Suhardiman,” ujar Misbakhun, dalam keterangannya, Jumat 9 Desember 2022.

Misbakhun yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, mereka telah mengkonfirmasi keluarga almarhum Suhardiman terkait munas yang dilaksanakan pihak Ali Wongso. Keluarga pendiri SOKSI itu bahkan keberatan, kata Misbakhun. Apalagi sampai menggunakan fotonya untuk kepentingan kubu Ali Wongso.

Golkar Sambut Baik PAN Jagokan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024

“Pihak keluarga menyatakan tidak ada kaitan sejarah antara pihak Ali Wongso dengan SOKSI yang didirikan Prof Suhardiman pada 20 Mei 1960. Jadi, penggunaan foto beliau untuk kegiatan kubu Ali Wongso itu jelas tindakan yang tidak patut,” tutur Misbakhun.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III DPP Golkar tersebut, SOKSI hanya ada satu yang sah secara hukum. Di bawah kepemimpinan Ahmadi Noor Supit.

“Hanya ada satu Depinas (Dewan Pimpinan Nasional) SOKSI yang memiliki legalitas, yakni kepengurusan dengan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua umumnya, Robert Kardinal bendahara umumnya, dan saya sendiri sekjennya,” papar Misbakhun.

Depinas SOKSI periode 2020-2025 yang dipimpin Ahmadi Noor Supit, jelas Misbakhun, punya dasar hukum. Juga memiliki kesinambungan sejarah organisasi yang ikut mendirikan Golkar itu. 

“Kesinambungan Depinas SOKSI di bawah Pak Supit bisa dibuktikan rangkaiannya dari awal sampai akhir. Kepengurusan kami saat ini juga menggambarkan periodisasi yang konsisten dari sejak SOKSI berdiri pada tanggal 20 Mei 1960,” katanya.

Secara khusus, Misbakhun menyoroti SOKSI yang dari kubu lain tersebut. Dimana kata dia, tidak ada satu anggota pengurus mereka yang berada di jajaran DPR dan MPR dari Partai Golkar.

“Jangankan di level DPR, untuk kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota pun tidak ada yang dari kubu Ali Wongso. Jadi, publik bisa menilai kelas dan kualitas organisasi di bawah Ali Wongso itu,” jelas Misbakhun.

Maka dari itu, ia meragukan kalau SOKSI kubu Ali Wongso tersebut bisa memenangkan Golkar pada Pemilu 2024. Keraguan dia bertambah, karena menurutnya Ali Wongso sendiri tidak pernah lolos ke DPR.

“Bagaimana mau memenangkan Partai Golkar, Ali Wongso meloloskan dirinya sendiri untuk menjadi anggota DPR RI saja tidak bisa. Artinya, mimpi dan narasi yang dibangun oleh Ali Wongso tidak berdasarkan pada realitas politik yang faktual dan nyata. Terlalu banyak halusinasi yang diwacanakan,” katanya. 

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II tersebut menegaskan Depinas SOKSI di bawah kepemimpinan Ahmadi Noor Supit tetap solid. 

“Kami jelas menolak SOKSI versi Ali Wongso Sinaga yang sedang mengadakan munas di Pekanbaru,” kata Misbakhun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya