Wacanakan Pemilu 2024 Ditunda, Bamsoet Dinilai Tak Layak Lagi Jadi Ketua MPR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi pembaca teks Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, di Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Politik – Pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet terkait peluang penundaan penyelenggaran Pemilu 2024 menjadi sorotan banyak pihak. Bamsoet juga sempat menyebut bahwa tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah, bisa jadi ada kaitannya dengan rakyat yang masih ingin dipimpin oleh Presiden Jokowi lebih lama lagi.

Semua Pihak Diminta Tunjukan Kedewasaan Politik dan Menerima dengan Lapang Dada Hasil Pemilu

Pengamat komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiludin Ritonga, menyebut bahwa tidak mungkin lagi Jokowi memimpin lebih lama dari 2024, karena masa jabatan Presiden telah diatur oleh konstitusi.

"Sebagai Ketua MPR, Bamsoet tahu persis konstitusi Indonesia melarang hal itu. Sebab, konstitusi hanya membolehkan seseorang menjadi presiden dua periode," kata Jamiluddin dalam keterangannya, Sabtu 10 Desember 2022.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Jamiluddin juga mempertanyakan apa sebenarnya yang diinginkan oleh Bamsoet. Sebab sebelum melontarkan wacana ini, Bamsoet sempat memiliki wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

"Karena itu, patut dipertanyakan motif Bamsoet jauh sebelumnya yang pernah ingin mengamandemen UUD 1945 secara terbatas. Kalau keinginan amandemen itu terjadi, ada kemungkinan motif tersembunyi untuk merevisi masa waktu presiden menjadi tiga periode dapat terwujud," ujar Jamiluddin

Motif seperti itu, kata Jamiluddin, tidak seharusnya muncul dari Bamsoet. Sebab, sebagai Ketua MPR sudah seharusnya mengawal dan menjaga UUD 1946.

"Apalagi amandemen presiden hanya dua periode merupakan amanat reformasi. Karena itu, tugas Bamsoet menjaga amanat reformasi itu agar ia tidak dinilai penghianat reformasi," ujar Jamiluddin

Jadi, lanjutnya, kalau Bamsoet mewacanakan kembali presiden tiga periode, bisa jadi hal itu tidak natural. "Ada kekuatan lain yang membuat Bamsoet tergoda mewacanakan yang diharamkan oleh konstitusi," ujar Jamiluddin

Viral Video Mobil Branding Jokowi 3 Periode

Photo :
  • Twitter@@kr1t1kp3d45_ok

Karena itu, selayaknya Bamsoet sebagai Ketua MPR dikocok ulang. Bamsoet sudah tidak layak menjadi Ketua MPR yang diamanatkan untuk menjaga konstitusi.

"Karena itu, patut disyukuri motif tersembunyi itu tidak terealisir karena tidak disetujui mayoritas partai politik di Senayan. Beberapa Parpol kemungkinan sudah membaca motif tersembunyi itu sehingga cepat menolak keinginan mengamandemen UUD 1945," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya