Partai Buruh Dukung KPU Izinkan Parpol Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye

Partai Buruh gelar aksi usai lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Sumber :
  • Dok. Partai Buruh.

VIVA Politik – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengaku sepakat dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan setiap partai atau tokoh politik melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari membeberkan, sosialisasi bisa dilakukan dengan catatan tidak ada ajakan memilih dan menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.

"Tentu Partai Buruh setuju. Karena sebagai parpol pendatang baru, dibutuhkan waktu yang cukup untuk pengenalan, penerimaan, dan pemenangan Partai Buruh," kata Said Iqbal, Minggu 25 Desember 2022.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dan Ketua Umum ORI, Andi Gani Nena Wea

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Mayelday Simbolon

Menurut Said, waktu kampanye yang hanya 72 hari sangat singkat bagi Partai Buruh untuk berkampanye. Sehingga, penambahan waktu dengan istilah sosialisasi sangat membantu Partai Buruh dan parpol baru lainnya, untuk lebih memperkenalkan program partai. 

Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Dia menjelaskan, Partai Buruh adalah partai 'class' dan 'captive market' konstituen pemilihnya. Maka pengenalan isu dan strategi pemenangan jauh lebih mudah saat bersosialisasi dengan tatap muka langsung mupun melalui sosial media.

"Oleh karena itu, Partai Buruh mendukung bentuk sosialisasi ini," ujar Said Iqbal. 

Namun, Said Iqbal meminta agar ajakan atau pengenalan atribut parpol sebaiknya dibolehkan. "Sepanjang tidak dalam bentuk pengumpulan jumlah massa yang besar di lapangan terbuka," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya