Soroti Tragedi Kanjuruhan sampai KM 50, PKS: Masih Jadi Tanda Tanya Besar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA Politik - Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyoroti sejumlah kasus pelanggaran HAM dan penegakan hukum yang terjadi selama 2022. Syaikhu mengkritik pengusutan pelanggaran HAM masih tanda tanya besar.

Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik

“Sepanjang 2022, pengusutan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi, baik pelanggaran HAM masa lalu maupun yang baru, masih menjadi tanda-tanya besar kapan akan menemui ujungnya," kata Syaihu dalam pidato politiknya secara virtual, yang dikutip pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Menurut dia, negara masih terkesan setengah hati, membiarkan pengusutan berbagai kasus pelanggaran HAM berlarut-larut. Syaikhu juga menyinggung beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi di antaranya penolakan warga Desa Wadas atas pembukaan tambang Andesit.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Presiden PKS Ahmad Syaikhu

Photo :
  • Dok. PKS

Ia menyinggung aksi aparat terhadap warga Wadas yang  represif terhadap warga setempat.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

“Masih segar dalam ingatan kita pada dua peristiwa yang menunjukkan oknum aparat keamanan menggunakan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan serta berpotensi melanggar HAM, yaitu peristiwa di Desa Wadas pada Februari 2022," kata Syaikhu.

Dia heran dengan aksi penolakan warga atas pembukaan lahan tambang andesit yang berujung perlakuan represif.

"Menemukan temuan adanya tindakan kekerasan, penangkapan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan dari oknum aparat kepolisian,” ujarnya.

Selain kasus Wadas, dia juga menyoroti tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022. Mengutip dari keterangan resmi Komnas HAM telah terjadi pelanggaran HAM oleh oknum aparat dalam mengamankan para suporter sepakbola sehingga menewaskan ratusan orang.

“Pada tragedi Kanjuruhan Oktober 2022 yang telah merenggut nyawa ratusan orang, Komnas HAM menyatakan secara resmi telah terjadi pelanggaran HAM oleh oknum aparat keamanan yang diakibatkan tata kelola yang buruk dalam pengamanan penyelenggaraan sepakbola,” kata Syaikhu.

“Aparat telah melakukan tindakan berlebihan dengan menembakkan gas air mata. Bukan hanya melanggar prosedur standar pengamanan pertandingan, tindakan penembakkan gas air mata juga merupakan pelanggaran pidana,” imbuhnya.

Syaikhu kemudian mengingatkan peristiwa tragedi KM 50 yang menewaskan sejumlah anggota FPI. Dia menekankan sampai saat ini belum tuntas penyelesaian dugaan kasus pelanggaran HAM tersebut.

“Selanjutnya kita menolak lupa, kasus KM 50 menjadi fakta pelanggaran HAM masih belum tuntas, keluarga korban belum memperoleh rasa keadilan seutuhnya," lanjut Syaikhu.

"Komnas HAM menyatakan adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap kematian anggota FPI dan merekomendasikan agar Kasus KM 50 dimasukkan ke ranah hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Namun justru, dua terdakwa dalam kasus KM 50 dari pihak oknum aparat justru divonis bebas,” ujarnya.

Kemudian, dia juga menyinggung buramnya kasus penegakan hukum yang terjadi selama 2022. Dia menyinggung seperti kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menututnya peristiwa itu mencoreng nama aparat penegak hukum.

“Tahun 2022 menjadi wajah buram proses penegakan hukum di Indonesia, Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosha sungguh sangat memilukan dan menampar wadah institusi penegak hukum,” kata Syaikhu.

Pun, dia berharap 2023 jadi wajah cerah penegakan hukum di Tanah Air. Hal itu bisa dengan melakukan reformasi penegakan hukum yang menyeluruh menjunjung tinggi keadilan dan berintegritas.

Apalagi, kata dia, RI adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Karena itu, tekan dia, hukUm harus tegak berdiri paling tinggi di atas kekuasaan dan kepentingan apapun. 

“Tahun 2022 cukup menjadi pelajaran dan catatan penting bagi segenap elemen bangsa untuk menatap wajah cerah penegakan hukum di tahun 2023 dan tahun-tahun mendatang,” ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya