KPK Soroti PPP Kembali Beri Jabatan kepada Romy dan Ingatkan Efek Jera Eks Napi Korupsi

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keputusan pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memberikan jabatan kepada eks koruptor Romahurmuziy alias Romy.

Hakim Cecar ke Febri Diansyah Alasan Mundur Jadi Pengacara SYL: Masih Ada Jiwa-jiwa di KPK?

Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri pada prinsipnya lembaga antikorupsi itu menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik.

“Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya,” kata Ali Fikri kepada awak media, Senin, 2 Januari 2023.

Terima Suap Rp17,9 Miliar, Dua Mantan Pegawai Pajak Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Ketum PPP Romahurmuziy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Hukuman bagi para narapidana, katanya, sepatutnya tidak hanya dimaknai sebagai hukuman untuk memberi efek jera, namun juga sebagai pembelajaran bagi dirinya dan juga masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.

KPK Terbitkan Surat Cegah Korupsi dan Gratifikasi Saat PPDB 2024

“Sekaligus, kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” kata Ali Fikri.

Ali menambahkan, hal tersebut patut menjadi pembelajaran bagi semua. Terlebih salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif.

Karena itu, kata Ali, dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi KPK, melalui pendekatan strategi pendidikan, KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kadernya, di antaranya melalui Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta pemilu tahun 2024.

Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Selama 2022, KPK telah menggelar PCB yang diperuntukkan bagi 20 partai politik yang terdaftar di KPU, pada tahun 2019. Ke-20 partai politik ini terdiri dari 16 partai nasional dan 4 partai lokal Aceh. Kemudian, melalui pendekatan strategi pencegahan, KPK juga mencanangkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

KPK berharap SIPP diimplementasikan sebagai kebijakan yang memandu sikap, perilaku, dan tindakan parpol dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pemerintahan di Indonesia.

“Melalui sistem demokrasi yang bersih dari praktik-praktik money politic, KPK berharap masyarakat menjadi lebih percaya pada sistem politik di Indonesia sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan bernegara, dengan terciptanya perpolitikan yang cerdas dan juga  berintegritas,” katanya.

Romy pernah dijerat KPK terkait kasus suap pengaturan jabatan di Kemenag. Namun, ia sudah menjalani hukumannya. Kini, Romy kembali didapuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai oleh partai berlambang kabah tersebut.

Pembacaan putusan eks Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi (Satria)

Eks Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara

Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram, Senin, 3 Juni 2024.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2024