PAN: Mayoritas Parpol Ingin Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024

Anggota DPR & Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA Politik – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay angkat bicara mengenai adanya wacana sistem pemilu proporsional tertutup untuk Pemilu tahun 2024. Menurut Saleh, wacana tersebut saat ini banyak mendapat penolakan karena mayoritas Partai Politik masih ingin menggunakan sistrm proporsional terbuka.

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

"Mayoritas partai politik masih menginginkan sistem proporsionalitas terbuka. Begitu juga masyarakat banyak yang mengharapkan agar pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem yang sama dengan tiga kali pemilu sebelumnya. Pendapat-pendapat ini adalah aspirasi yang perlu didengar oleh para hakim konstitusi," kata Saleh dalam keterangannya, Selasa 3 Januari 2023

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA
Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat

Dia mengatakan, Pemilihan umum, adalah milik masyarakat dan pesertanya adalah juga anggota masyarakat yang tergabung dalam organisasi yang bernama partai politik. Sehingga sudah semestinya seluruh penyelenggaraannya sesuai dengan harapan mayoritas masyarakat.

Menurut Saleh, dalam sistem proporsional terbuka, partisipasi politik masyarakat dipastikan lebih luas dan masyarakat bisa terlibat dalam semua tahapan penyelenggaraan pemilu. Termasuk mendukung dan mencalonkan anggota masyarakat yang dinilai layak dan berkualitas. 

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

"Bahkan yang paling penting, mereka bisa menentukan secara langsung siapa calon anggota legislatif yang terbaik menurut mereka," kata Saleh

Dia menambahkan, Demokrasi itu intinya adalah partisipasi dan keterbukaan. Semakin tinggi partisipasi publik, semakin bagus kualitasnya. 

"Sebaliknya, demokrasi akan mundur jika keterlibatan publik dipinggirkan. Apalagi, penentuan calon wakil rakyat dilakukan secara tertutup dan terkonsentrasi pada lingkup internal partai politik," ujar Saleh

Sistem proporsionalitas terbuka mungkin dinilai tidak sempurna dan itu menurutnya hal yang wajar. Tetapi bukan berarti sistem itu diganti dengan yang lebih tidak sempurna. "Justru, ketidaksempurnaannya itu yang perlu dilengkapi dan diperbaiki," kata Saleh

Warga memasukkan surat suara saat Pemilu 2019 (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Mengenai adanya potensi politik uang dalam sistem Pemilu terbuka, Saleh mengatakan, jika anggapan itu benar, bukan berarti sistemnya yang harus disalahkan atau diganti. Tetapi, instrumen pengawasan dan penegakan hukum yang perlu ditingkatkan.

"Penyelenggara pemilu kita sudah lengkap. Ada KPU dan Bawaslu. Jejaringnya lengkap sampai ke tingkat TPS. Mestinya, ini bisa diperkuat untuk melakukan pengawasan. Saya yakin itu bisa dilakukan. Apalagi, pengawas pemilu kita tidak sendiri. Selama ini, mereka juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan LSM pemantau pemilu," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya