Anis Setuju Petugas Pemilu 2024 Diberi Faskes dan Jaminan Sosial, Berkaca di 2019

Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta di Pengundian Nomor Urut Partai
Sumber :
  • Partai Gelora

VIVA Politik – Fasilitas kesehatan atau faskes hingga jaminan sosial terhadap petugas Pemilu 2024, harus disiapkan pemerintah. Belajar dari peristiwa di Pemilu 2019 lalu, dimana banyak petugas yang kelelahan hingga meninggal dunia.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Partai Gelora mendesak, agar dua hal ini benar-benar bisa disiapkan oleh pemerintah. Agar  jangan sampai ada jatuh korban lagi dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seperti pada Pemilu 2019 karena faktor kelelahan.

Itu dikatakan Anis Matta, Ketua Umum Partai Gelora, sebagai respon permintaan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, agar disediakan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial bagi petugas Pemilu 2024 saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2022.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

"Intinya Partai Gelora setuju, bahwa petugas penyelenggara pemilu terutama di tingkat KPPS diberikan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial, karena tugasnya sangat berat dalam melaksanakan pileg dan pilpres bersamaan waktunya," kata Anis Matta dalam keterangannya, dikutip Rabu 4 Januari 2023.

Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 ini mengatakan, sangat wajar adanya permintaan tersebut oleh KPU. Sebab peristiwa di Pemilu 2019 lalu harus menjadi pembelajaran bagi bangsa ini.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

"Petugas pemilu di berbagai tingkatan merupakan elemen penting bagi suksesnya pemilu, wajar jika mereka diberi fasilitas berupa fasilitas kesehatan dan jaminan sosial. Itu permintaan yang realistis," ujarnya.

Lebih lanjut dipaparkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini, bahwa fasilitas kesehatan dan jaminan sosial adalah konsekuensi dari pilihan sistem pemilu yang sudah diputuskan dalam undang-undang.

"Konsekuensi dari sistem pemilu yang kita pilih adalah petugas bekerja maraton pada hari H sejak penyiapan TPS, pemungutan suara, penghitungan, hingga rekap dan proses administrasinya. Belum lagi kegiatan persiapan yang tentu memakan waktu dan tenaga dan membawa risiko kesehatan bagi para petugas tersebut," jelasnya.

Mengenai bagaimana format faskes dan jaminan sosial yang diberikan, menurut dia KPU harus berkoordinasi dengan pemerintah.

"Formatnya bisa didiskusikan. Apakah memanfaatkan atau membuat skema tertentu di BPJS Kesehatan, atau cara lain, bisa dicari format yang paling optimal dan tetap efisien," tegas Anis Matta.

Seperti diketahui, pada Pemilu 2019 lalu setidaknya 894 orang petugas pemilu yang meninggal dunia. Ada 5.175 petugas yang mengalami sakit. Beban kerja yang tinggi sebelum pemilu, saat pelaksanaan hingga sesudah pemilu, disebut sebagai penyebabnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya