Survei SSI: Publik Ingin Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka

Warga Papua melintas di dekat spanduk sosialisasi Pemilu 2019 di Kantor KPUD Wamena, Jayawijaya. (Foto ilustrasi)
Warga Papua melintas di dekat spanduk sosialisasi Pemilu 2019 di Kantor KPUD Wamena, Jayawijaya. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA Politik - Lembaga Skala Survei Indonesia (SSI) merilis temuan barunya terkait wacana Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Dari temuan SSI, publik ternyata masih tetap sistem proporsional terbuka seperti pemilu sebelumnya.

Direktur Eksekutif SSI, Abdul Hakim menyampaikan gugatan uji materi yang diajukan sejumlah pihak terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan polemik. Menurut dia, dari survei yang dilakukan pihaknya diketahui masyarakat masih setuju Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Hakim menjelaskan untuk menguji pandangan publik, maka dalam survei disodorkan dua pernyataan kepada responden. Lalu, responden diminta untuk memilih salah satu di antara dua pernyataan yang diberikan.

Dia merincikan dua pertanyaan tersebut. Keduanya yakni 'Saya setuju pemilu legislatif 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup', dan 'Saya setuju pemilu legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka'.

Ia mengatakan sebelum dua pernyataan disodorkan, responden terlebih dahulu diberikan pemahaman apa itu sistem proporsional tertutup dan proporsional terbuka.

Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim saat paparan survei.

Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim saat paparan survei.

Photo :
  • Istimewa/Andrew Tito

Hakim mengatakan dari hasilnya, responden yang memilih pernyataan pertama, yakni setuju Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup sebesar 4,8 persen. Sementara, yang memilih pernyataan kedua yakni agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebesar 63 persen.

Halaman Selanjutnya
img_title