Survei SSI: Publik Ingin Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka

Warga Papua melintas di dekat spanduk sosialisasi Pemilu 2019 di Kantor KPUD Wamena, Jayawijaya. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA Politik - Lembaga Skala Survei Indonesia (SSI) merilis temuan barunya terkait wacana Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup. Dari temuan SSI, publik ternyata masih tetap sistem proporsional terbuka seperti pemilu sebelumnya.

Direktur Eksekutif SSI, Abdul Hakim menyampaikan gugatan uji materi yang diajukan sejumlah pihak terkait sistem proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan polemik. Menurut dia, dari survei yang dilakukan pihaknya diketahui masyarakat masih setuju Pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Hakim menjelaskan untuk menguji pandangan publik, maka dalam survei disodorkan dua pernyataan kepada responden. Lalu, responden diminta untuk memilih salah satu di antara dua pernyataan yang diberikan.

Dia merincikan dua pertanyaan tersebut. Keduanya yakni 'Saya setuju pemilu legislatif 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup', dan 'Saya setuju pemilu legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka'.

Ia mengatakan sebelum dua pernyataan disodorkan, responden terlebih dahulu diberikan pemahaman apa itu sistem proporsional tertutup dan proporsional terbuka.

Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim saat paparan survei.

Photo :
  • Istimewa/Andrew Tito

Hakim mengatakan dari hasilnya, responden yang memilih pernyataan pertama, yakni setuju Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup sebesar 4,8 persen. Sementara, yang memilih pernyataan kedua yakni agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebesar 63 persen.

"Sisanya, yakni sebesar 32,2 persen mengaku tidak tahu, tidak jawab, dan rahasia," kata Hakim, dalam keterangannya, Kamis, 5 Januari 2023.

Pun, dia menjelaskan alasan responden memilih mendukung Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup. Dia menekankan sebanyak 4,8 persen karena Pemilu langsung berbiaya mahal 27,6 persen, terlalu banyak pilihan 20,7 persen. "Selain itu, pemilu menjadi lebih lama 10,3 persen, dan berpotensi money politic 6,9 persen," jelas Hakim.

Kemudian, alasan 63 persen responden yang memilih Pemilu 2024 tetap gunakan sistem proporsional terbuka karena diniali bisa mengetahui/melihat calon-calonnya 19 persen. Lalu, ada juga alasan responden bisa memilih langsung calonnya 17,1 persen.

Selanjutnya, alasan lain yakni hak rakyat dalam menentukan pilihannya 13,8 persen. "Lebih transparan/terbuka 12 persen, dan masyarakat harus mengetahui calon serta partai yang mereka pilih 6,3 persen," tutur Hakim.

Lebih lanjut, Hakim menambahkan pihaknya juga coba deteksi suara konstituen parpol yang setuju atau tidak sistem proporsional terbuka diubah jadi sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024. 

Ilustrasi Petugas PPS mengambil logistik Pemilu 2019 saat didistribusikan ke TPS-TPS di Distrik Wesaput Wamena, Jayawijaya, Papua

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Menurut Hakim, dari semua pemilih parpol, mulai dari PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura hingga Demokrat, mayoritas masih ingin Pemilu 2024 tetap gunakan proporsional terbuka.

Dia mencontohkan dari 100 persen pemilih PKB, 52,2 persen setuju Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sementara hanya 4,3 persen yang setuju pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup. "Selebihnya, yakni 43,5 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab/rahasia," tutur Hakim.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Begitupun dari pemilih Gerindra. Ia mengatakan dari 100 persen pemilih Gerindra, 70,6 persen setuju Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sementara, hanya 2,6 persen yang setuju Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup. Lalu, selebihnya, yakni 26,8 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab/rahasia.

Perolehan Suaranya 58,6 Persen, Prabowo Subianto: Itu Hasil Demokrasi dan Perjuangan

Dalam survei SSI ini dilakukan dalam rentang waktu 6 - 12 November 2022. Survei melibatkan 1.200 responden dari 34 Provinsi di Indonesia.

Survei SSI juga menggunakan teknik penarikan sampel multistage random sampling. Untuk angka margin of error survei sebesar ± 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. 

MK Sebut Total Ada 33 Pengajuan Amicus Curiae, Hanya 14 yang Didalami Hakim

Usia responden sudah menikah atau punya hak pilih dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara tatap muka langsung. Dalam hal ini, wawancara tatap muka langsung dengan responden menggunakan kuesioner.


 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024