Banyak Ahli Sarankan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup karena Lebih Sederhana, Kata Pakar UGM

Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos di Pemilu 2019. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA Politik – Pakar ilmu politik pada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Mada Sukmajati, mengungkapkan pendapatnya tentang polemik sistem pemilu yang dianggap terbaik, proporsional tertutup atau proporsional terbuka.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Jika dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka yang berlaku pada pemilu sebelumnya, katanya, sistem proporsional tertutup memiliki lebih banyak kelebihan, dan lebih cocok untuk diterapkan pada pemilu anggota badan legislatif secara serentak.

“Banyak ahli sudah mewanti-wanti, kalau sebuah negara menyelenggarakan pemilu serentak maka pilihlah sistem yang paling sederhana, dan sistem tertutup ini adalah sistem yang sederhana dari sisi pemilih,” kata Mada, Jumat, 6 Januari 2023.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Meski sistem itu dianggap lebih sesuai, pelaksanaan pemilu legislatif dengan sistem proporsional tertutup perlu diawali dengan pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Selain itu, perlu edukasi agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan oleh sebuah partai.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Kelebihan lain sistem proporsional tertutup, katanya, secara teknis lebih meringankan panitia pelaksana pemilu karena proses rekapitulasi atau penghitungan suara lebih mudah. Dia mengingatkan, masalah rekapitulasi perlu menjadi salah satu pertimbangan mengingat pada pemilu sebelumnya ditemukan sejumlah penyelenggara yang sampai meninggal dunia karena kelelahan. 

Untuk memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi terpenuhi, ada berbagai mekanisme yang bisa diterapkan, misalnya melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mewajibkan setiap partai membuat berita acara terkait proses pencalonan. Selain itu, pemilih juga bisa berperan, misalnya dengan membuat forum di luar partai politik.

Dua siswa Sekolah Menengah Atas memperhatikan gambar partai politik peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Weski baru menjadi wacana, pro kontra terhadap sistem proporsional tertutup telah banyak bermunculan, terutama dari kalangan partai politik. Perdebatan itu lumrah, katanya, namun perubahan sistem sebenarnya bisa didorong untuk mulai diterapkan pada pemilu terdekat karena tidak ada hambatan administratif. Faktor penentu terletak pada kemauan para anggota DPR untuk mengubah sistem yang sudah diterapkan saat ini. 

“Sistem tertutup hampir bisa dipastikan akan disetujui oleh partai yang secara serius mengorganisasi diri, meski tetap akan ada banyak kendala, dan pasti tidak disetujui partai yang tidak suka capai-capai mengorganisasi dan hanya memainkan media,” kata Mada.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya