KPU RI Tegaskan Tak Ada Instruksi untuk KPUD Luluskan Parpol Tertentu

Ketua KPU Hasyim Asyari
Ketua KPU Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa lembaganya tidak menginstruksikan KPU daerah (KPUD) meluluskan partai politik (parpol) tertentu sebagai peserta pemilu tahun 2024 dengan mengubah data hasil verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2024.

"Enggak ada [instruksi dari KPU pusat kepada KPUD untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta pemilu 2024]. Saya sudah cek rekaman-rekaman dalam acara di 22 November 2022 itu," ujar Hasyim kepada wartawan usai beraudiensi dengan pimpinan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.

Ia mengatakan selama ini pertemuan yang dilakukan oleh KPU pusat dan KPUD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, ditujukan untuk berkonsultasi mengenai berbagai hal terkait dengan kepemiluan.

Pemilu/Ilustrasi

Pemilu/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Di samping itu, Hasyim menyampaikan bahwa forum ataupun pertemuan antara KPU pusat dan KPUD merupakan forum yang bersifat terbuka dan dapat dipantau langsung oleh pers.

Hasyim menegaskan tidak ada intimidasi ataupun paksaan apa pun yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPUD. "Sering saya sampaikan, ketika ada yang tanya soal intimidasi, paksaan, saya kira enggak ada karena teman-teman KPU provinsi, kabupaten, dan kota itu kan bagian dari keluarga besar KPU," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title