KPU RI Tegaskan Tak Ada Instruksi untuk KPUD Luluskan Parpol Tertentu

Ketua KPU Hasyim Asyari
Ketua KPU Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dugaan tentang adanya instruksi dari KPU pusat kepada KPUD untuk meluluskan parpol tertentu sebagai peserta pemilu 2024 diungkap oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay menyampaikan pihaknya mendapatkan dugaan adanya instruksi dari KPU pusat kepada KPU daerah untuk mengubah data hasil verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024. Dengan demikian, partai politik tertentu dinyatakan lulus sebagai peserta pemilu 2024.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Pada masa itu, perintahnya adalah untuk membantu partai politik tertentu, yaitu Partai Gelora dan pada saat itu dibutuhkan untuk dilakukan (perubahan data hasil verifikasi faktual) di 24 provinsi," ujar Hadar. (ant)