DPR Minta Kominfo Blokir Akun Emak-emak Mandi Lumpur yang Live di Tiktok

Emak-emak viral mandi lumpur
Sumber :
  • TikTok @intan_komalasari92

VIVA Politik – Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan atensi khusus terkait ramainya pemberitaan ngemis online melalui TikTok dengan cara mandi lumpur. Misalnya, dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua.

“Atas fenomena ini DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus,” kata Aryani melalui keterangannya pada Jumat, 20 Januari 2023.

Emak-emak viral mandi lumpur

Photo :
  • TikTok @intan_komalasari92

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menegaskan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait konten, maka harus diambil tindakan tegas oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran atau take down,” jelas dia.

Namun, kata dia, jika Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi. Maka, kata dia, Kominfo perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

Mandi lumpur

Photo :
Cara Blokir Kendaraan Online biar Terhindar Pajak Progresif

“Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tegas Aryani.

Disamping itu, Aryani mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengambil tindakan memproses kasus seperti ini ke ranah hukum. Harapannya untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.

Viral di TikTok, Begini Lirik Lagu Down Bad by Taylor Swift

“Kami menghimbau masyarakat terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak,” pungkasnya.

Polisi dagangan lokasi emak-emak mandi lumpur

Photo :
  • VIVA / Satria Zulfikar ( NTB)
Sang Anak Minta Transfer Uang ke Jemaat, Sumber Penghasil Pendeta Gilbert Jadi Sorotan

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji fenomena mengemis online di media sosial TikTok. Menurutnya, untuk saat ini konten tersebut belum termasuk konten yang dilarang atau konten negatif.

“Contoh-contoh tersebut (mengguyur diri atau mandi lumpur) belum termasuk di dalam konten negatif. Artinya belum termasuk konten yang dilarang” ujar Usman Kansong di Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023.

Dalam pasal 40 Ayat (3) huruf a Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) kategori konten negatif diantaranya adalah, pornografi atau pornografi anak, perjudian, penipuan, kekerasan, fitnah atau pencemaran nama baik, provokasi SARA, berita bohong hingga terorisme.

“Kalau di Kominfo sudah jelas konten-konten (di atas) sudah jelas termasuk di dalam konten yang dilarang,” tambah Usman.

Diketahui, Viral sejumlah emak-emak di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah didatangi polisi akibat sering live TikTok karena mandi lumpur. Polisi mendalami adanya dugaan fenomena ngemis online tersebut akibat adanya paksaan dari seseorang.

Polda NTB kemudian mendatangi lokasi tempat beberapa warga mandi lumpur demi mendapatkan gift atau hadiah dari penonton TikTok. “Pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 adalah pasangan suami istri berinisial SAH dan IK," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto pada Rabu, 18 Januari 2023.

Selain menemui pasutri, polisi juga menemui warga lainnya yang ikut mandi lumpur. “Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada live akun TikTok tersebut inisialnya LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT perempuan (43)," ujarnya.

Hasil temuan di lapangan, tidak ada ekploitasi dari warga yang mandi lumpur. Mereka memang sengaja berinisiatif mandi lumpur untuk mendapatkan keuntungan.

“Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," ujar Artanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya