Polemik Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Begini Sikap Mendagri Tito

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Politik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum memutuskan menindaklanjuti tuntutan para kepala desa (kades), yang menginginkan masa jabatannnya diperpanjang menjadi 9 tahun. Tito mau mengkaji wacana tersebut.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

"Mendagri mengarahkan kepada kita agar membuat kajian yang komprehensif soal masa jabatan kades," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto dikonfirmasi awak media, Selasa, 24 Januari 2023.

Eko menuturkan, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait perpanjangan masa jabatan kades antara pemerintah dengan DPR RI. Namun, dia menekankan pihaknya akan membuat kajian soal perpanjangan masa jabatan kades.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

"Kemendagri dalam hal ini menghimpun semua masukan, nanti akan kita bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya," kata Eko.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Sebelumnya, ribuan kades melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, pada Selasa pekan lalu. Mereka meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2023. 

Tuntutan para kades ingin agar UU Desa direvisi Pemerintah dan DPR sehingga masa jabatan kades menjadi 9 Tahun.

Tuntutan para kades ini direspons positif DPR. Para wakil rakyat itu melempar sinyal menyetujui gagasan masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.

Ilustrasi kepala desa atau kades.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Meski demikian, ada kritikan terhadap wacana tersebut. Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Feri Amsari.

Menurut Feri, masa jabatan kades 9 tahun tak masuk akal dan tak elok. Ia bilang dengan anggaran dana yang banyak dikhawatirkan akan ada potensi penyimpangan.

"Saya pikir tidak masuk akal ya, ada jabatan panjang 9 tahun. Saya khawatir juga. Mereka kan sudah 3 periode, Kalau 3 periode kan, jadi 27 tahun itu seseorang bisa memimpin desa. Dengan dana yang sangat banyak, saya khawatir dana itu disimpangkan," kata Feri saat dihubungi VIVA, Senin, 23 Januari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya