Tak Ada Alasan Rasional, Wacana Penundaan Pemilu Harus Dilawan

Aktivis Jumhur Hidayat (dua dari kanan) dan praktisi hukum Denny Indrayana.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Upaya uang mengarahkan perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024 dinilai masih ada. Usulan penundaan Pemilu 2024 itu mesti harus dilawan karena tak punya alasan rasional.

5 Ibu Negara Paling Cantik dan Berpengaruh di Dunia, No 4 Mirip Artis Korea

Demikian dibahas dalam diskusi 'Tinjauan Ketatanegaraan Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu'. Hadir tokoh aktivis pergerakan, ahli hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh dan akademisi.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyoroti godaan perpanjang masa jabatan mungkin dialami oleh semua Presiden atau kepala negara di manapun. Namun, ia mengatakan, masih banyak kepala negara yang bertahan dengan prinsip mempertahankan demokrasi sehingga tak mau memperpanjang jabatan.

KPU Sudah Sahkan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

"Obama saat menjabat 2 periode masih terkenal dan diminati masyarakat tetapi tetap memilih mengikuti konstitusi," kata Feri, Selasa, 24 Januari 2023.

Prabowo-Gibran Disahkan KPU Unggul di Papua Barat Daya

Menurut dia, untuk kasus Indonesia seperti berbeda. Dia mengatakan seperti itu karena wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu justru disuarakan lembaga survei, menteri, dan pemimpin lembaga.

Pun, pakar hukum tata negara lain Refly Harun berpandangan, perubahan Undang-Undang terkait perpanjangan masa jabatan Presiden tidak berlaku untuk yang sedang berkuasa. Namun, revisi itu baru bisa berlaku untuk Presiden selanjutnya. Bukan sebaliknya, berlaku mundur.

"Jokowi dan SBY tidak bisa maju jika toh UU masa jabatan Presiden direvisi karena perubahan tidak bisa berlaku mundur," ujar Refly.

Rancangan Oligarki

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyampaikan, dalam sejarahnya, Indonesia pernah mengalami penundaan Pemilu atau mempercepat Pemilu.

Aktivis Jumhur Hidayat dan praktisi hukum Denny Indrayana.

Photo :
  • Istimewa

Namun, ia menilai wacana penundaan Pemilu saat ini dinilai hanya dibicarakan sedikit elit. Wacana itu tak disampaikan secara transparan ke publik.

"Tidak ada alasan rasional yang disampaikan mengapa Pemilu perlu ditunda, dan karenanya perlu perpanjangan jabatan Presiden," ujar Masinton

Dia duga perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu dirancang oligarki. Tujuannya untuk mengeruk lebih banyak kekayaan Indonesia. "Karena itu ini harus dilawan," tegas Masinton.

Hal sama disampaikan aktivis Syahganda Nainggolan. Dia mengajak semua pihak bisa melawan kemungkinan upaya pemerintah atau Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Penggati Undang-undang (Perppu) terkait perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu.

"Tidak ada alasan untuk penerbitan Perppu masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu," jelas Syahganda.

Lalu, aktivis lainnya, Mohammad Jumhur Hidayat mengajak semua peserta diskusi bisa menyatukan sikap menolak setiap upaya perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu. Dia bilang penolakan itu termasuk melalui penerbitan Perppu.

"Kita harus melawan setiap agenda oligarki melanggengkan penguasaan sumber daya alam kita," ujar Jumhur. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya