Gerindra: Belum Ada Proteksi Hukum untuk Perlindungan Kepada Para Pekerja Rumah Tangga

- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA Politik – Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.
Muzani menyebut langkah tersebut ditempuh melalui anggota Fraksi Gerindra yang duduk di Komisi IX DPR RI agar fokus terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT.
"Itu sebabnya Fraksi Gerindra mendorong agar RUU PPRT ini segera dibahas dan ditetapkan sebagai undang-undang," kata Wakil Ketua MPR itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Aksi Pekerja Rumah Tangga Indonesia
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Ia menilai RUU PPRT sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dan DPR dalam memberikan perlindungan hukum di sektor pekerja rumah tangga (PRT) karena aturan selama ini belum ada payung hukum kuat dalam memberikan proteksi maupun pengakuan bagi PRT.
“Pada konteks kehidupan modern saat ini, keberadaan dan peran pekerja rumah tangga sangat diperlukan, namun pada faktanya memang belum ada proteksi hukum perundang-undangan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga itu sendiri,” ujarnya.