Mendagri Tito Dicurhati Perangkat Desa soal Rawan Dicopot Setiap Pergantian Kepala Desa

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

VIVA Politik – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima dan mempelajari tiga poin aspirasi yang disampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kepadanya.

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

"Ada tiga yang mau disampaikan, kemarin (Selasa, 24/1), sudah ketemu langsung sama saya. Pertama, mengenai masalah pemberhentian jabatan. Mereka merasa banyak diberhentikan oleh kepala desa. Ketika kepala desanya baru, semua perangkat desa diganti. Padahal, undang-undang sudah mengatur mengenai mekanisme itu," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Terkait poin pertama itu, kata Tito, Kemendagri berupaya memastikan pemberhentian jabatan perangkat desa dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

MK Tolak Gugatan 01 dan 03, Demokrat: Selanjutnya Pak Prabowo Butuh Penguatan di Parlemen

Unjuk Rasa Perangkat Desa

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Poin kedua, lanjutnya, para perangkat desa meminta agar status jabatan mereka disamakan seperti pegawai negeri sipil (PNS). Terhadap aspirasi itu, menurut Tito, Kemendagri juga perlu melakukan kajian terlebih dahulu karena pelaksanaan permintaan tersebut memerlukan revisi UU Desa.

Saldi Isra Sentil DPR: Jangan Lepas Tangan dari Masalah Pemilu

"Mereka minta agar disamakan (status jabatan) dengan apa pun, seperti pegawai negeri. Nah, ini akan kami kaji karena ini menyangkut revisi UU (Desa)," jelasnya.???????

Poin ketiga ialah PPDI meminta adanya penghasilan tetap bagi perangkat desa yang berasal dari dana perimbangan.

"Yang ketiga adalah mereka minta agar siltap, seperti gaji namanya siltap, penghasilan tetap, itu bisa dari dana perimbangan; tidak berasal dari ADD, alokasi dana desa, karena sering terlambat," kata Tito.

Aksi ribuan perangkat desa di depan kantor Kemdagri, Jakarta

Photo :
  • ANTARA/Andika Wahyu

Aspirasi dari PPDI itu didiskusikan oleh Kemendagri bersama dengan para pemangku kepentingan terkait lainnya, seperti Kementerian Keuangan dan DPR RI.

"Nah, ini tentu harus kami diskusi dulu dengan stakeholders masalah keuangan, baik Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani, DPR, Banggar, dan lain-lain," ujar Tito.

PPDI dikabarkan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada para wakil rakyat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya