Airlangga Hartarto: Kalau Pemilu dengan Sistem Tertutup, Rajanya Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah)
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa hak demokrasi yang diberikan kepada rakyat tidak boleh diambil kembali.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

"Golkar komitmen dengan reformasi dan komitmen dengan hak demokrasi yang diberikan masyarakat. Hak yang sudah diberikan kepada masyarakat tidak boleh ditarik kembali," katanya saat membuka Rakornis di Jakarta, Rabu malam, 25 Januari 2023.

DPP Partai Golkar menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu 2024 untuk Wilayah Jawa I terdiri atas Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Zulhas Serukan Semua Pihak Terima Putusan MK: Pemilu Sudah Kita Lalui Secara Damai

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Hak demokrasi itu, menurut Airlangga, adalah pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Partai Golkar bersama delapan partai lain terus berupaya agar pemilu sistem terbuka.

Pertama dalam Sejarah MK, Dissenting Opinion Sengketa Pilpres Nyaris Bikin Pemilu Ulang

"Karena kalau sistem tertutup, rajanya Golkar, menang Pemilu 2004 dengan sistem tertutup; tingkat keterkenalan Golkar 99 persen, sehingga kalau masyarakat ditanya, apakah kenal Golkar pasti kenal," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto berharap Mahkamah Konstitusi (MK) secepatnya memutuskan gugatan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) bersama Sekretaris Jenderal

Photo :
  • VIVA/B.S. Putra

Dia meminta MK dalam keputusannya tetap mempertahankan hasil Keputusan MK Tahun 2008, yaitu sistem terbuka atau suara terbanyak murni. "Kalau diubah, saya meyakini demokrasi Indonesia mundur," katanya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya