Stafsus Menkeu Tantang Debat Elite Demokrat Soal Utang Negara Era Jokowi

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • istimewa

Tren atas ketiga indikator kerentanan utang tersebut menggambarkan laju penambahan utang dan bunga utang tidak sebanding dengan laju penerimaan negara yang akan digunakan untuk pembayaran utang dan bunga utang. 

Hasbil mengatakan, apabila pengelolaan utang dan penerimaan negara tetap menggunakan kebijakan saat ini, maka kesinambungan fiskal berisiko terganggu di masa mendatang, keseimbangan primer semakin negatif, dan ruang fiskal untuk keperluan layanan publik menurun, sebagai akibat dari semakin banyaknya penerimaan negara yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang dan bunganya. 

"Dampak pandemi yang menekan ruang fiskal semakin memperdalam kerentanan utang. Meskipun demikian, sebelum pandemi terjadi di tahun 2020, tren ketiga indikator tersebut telah menunjukkan peningkatan yang berarti kondisi pengelolaan utang yang semakin rentan," ujarnya

Merespons apa yang dipaparkan Hasbil, Prastowo mengatakan Kemenkeu membaca dan mempelajari Laporan Hasil Reviu Atas Kesinambungan Fiskal Tahun 2020 BKK tersebut.

"Namun, kondisi tersebut sudah terpaut dua tahun anggaran dari sekarang. Pula, 2020 merupakan tahun puncak himpitan pandemi covid-19 terjadi," tulis Prastowo melalui akun Twitter @prastow.

Rasio utang pemerintah Indonesia

Rasio utang pemerintah Indonesia

Photo :
  • youtube.com/ tvOneNews/

Prastowo menjelaskan pada tahun 2020 ekonomi melambat, penerimaan tertekan, tapi di sisi lain kita harus meningkatkan belanja untuk Penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Konsekuensinya, Defisit APBN melebar. "Hari ini kita bisa menilai secara objektif Perppu 1/2020 itu terobosan penting," kata Prastowo.

Halaman Selanjutnya
img_title