Hak Cipta Jurnalistik Jadi Solusi Nasib Industri Pers di Era Disrupsi Digital, Menurut Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVA Politik – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong mengatakan Pemerintah peduli untuk terlibat menjaga keberlanjutan media media massa di tengah disrupsi digital dengan mendorong hadirnya regulasi hak cipta jurnalistik atau "publisher rights".

“Menunjukkan kepedulian Pemerintah dalam ikut serta hadir menjaga merawat media sustainability. Saya berharap kita semua tidak meragukan komitmen Pemerintah itu,” kata Usman dalam pembukaan seminar nasional dan diskusi buku "Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital" di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Januari 2023.

Usman mengatakan kepedulian Pemerintah itu ditunjukkan melalui upaya-upaya percepatan menghadirkan "publisher rights". Ia menyebut pihaknya baru saja mendiskusikan draf "publisher rights", yang di dalamnya membahas masukan-masukan dari Dewan Pers dan platform digital.

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ia menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pun meminta Kominfo segera menyusun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar draf “publisher rights” dapat dibahas kembali.

“Selesai rapat tadi saya langsung bergegas bertemu Pak Menteri, saya menyampaikan progress dan Pak Menteri meminta hari ini juga kita susun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Usman, pihaknya juga telah bertemu dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendiskusikan perihal "publisher rights", di antaranya dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, hingga Sekretariat Kabinet RI.

Telkom Targetkan 100 Ribu UMKM Masuk ke Ekosistem Digital PaDi pada 2024

Ia menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menanyakan terkait proses perkembangan dari upaya menghadirkan "publisher rights".

“Kemarin di Semarang saya bertemu dengan Menkopolhukam yang waktu itu juga bertanya sudah sampai mana ‘publisher rights’ dan saya jelaskan, dan Prof. Mahfud mendorong untuk segera kita ajukan izin prakarsa kepada presiden dan pada hari yang sama saya mendapat pesan dari Kantor Wapres (Wakil Presiden) yang juga menanyakan sejauh mana ‘publisher rights’ sudah kita upayakan,” katanya.

Ogah Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Ganjar: Berada di Luar Jauh Lebih Baik

Ilustrasi wartawan atau pers.

Photo :
  • Pixabay

Usman kembali menegaskan bahwa ikhtiar menghadirkan “publisher rights” merupakan bentuk keterlibatan Pemerintah dalam merawat keberlanjutan media massa di tengah era disrupsi digital, di samping kemandirian relatif media massa itu sendiri.

Bertemu di Istana, Bos GOTO Dapat Pesan Khusus dari Jokowi

Ia pun berharap peringatan Hari Pers Nasional 2023 dapat menjadi momentum untuk bisa mempercepat “publisher rights” segera mewujud menjadi regulasi.

“Jadi kita ini dihitung sebagai mungkin negara kedua setelah Australia kalau ini (“publisher rights”) nanti jadi, atau entitas ketiga setelah Australia, Uni Eropa, kemudian kita (Indonesia). Saya kira ini perkembangan yang bagus sekali dan ini mestinya akan mendorong kita ini harus jadi,” kata Usman. (ant)

Kendaraan melintas di kawasan perkebunan kelapa sawit PTPN VI, Sariak, Pasaman Barat, Sumatra Barat

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) realisasinya per tahun masih sedikit.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024