Partai Politik Hanya Boleh Punya 10 Akun Media Sosial di Semua Platform

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

"Pemilu serentak ini baru pertama kali dilakukan, artinya ketegangan-ketengan di dalam proses pemilihan nasional, calon dewan dan seterusnya itu harus segera diakhiri, karena pada saat bersama teman-teman sekalian harus melakukan kerjasama di dalam proses pilkada gitu," kata Afif.

“Jadi harapan kita itu ada cooling system yang otomatis karena teman-teman parpol atau siapapun akan menghadapi Pilkada di situasi yang tidak terlalu lama usai pemilu selesai, bahkan beberapa tahapannya beririsan, tentu ini eksperimen yang harus kita jaga betul, agar benar-benar sesuai dengan yang kita harapkan," lanjut Afif.