Mahfud MD: Indeks Persepsi Hukum RI sejak Kasus Ferdy Sambo Rendah Sekali
VIVA Politik – Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi salah satu penyebab menurunnya indeks persepsi hukum di Indonesia.
Mahfud mengatakan, adanya dugaan tersebut dikarenakan indeks persepsi hukum anjlok di angka 34 pada 2022. Sehingga, Ia takut kasus tersebut akan terendus dan menjadi pembahasan di sidang PBB Juni 2023.
"Pada tahun 2022 itu sudah naik menjadi 64 indeks persepsi hukum--via [riset] Kompas--tertinggi, dalam dua tahun naik 14. Tetapi sejak kasus Sambo itu, rendah sekali," ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.
Menurut Mahfud, sebenarnya bukan hanya dari kasus Sambo saja Indeks persepsi hukum menjadi menurun. Namun, kata dia, juga bercampur dengan adanya kasus-kasus korupsi hingga narkoba yang juga ada di tubuh Polri.
"Itu juga sekarang sudah bercampur-campur dengan korupsi kan itu, terkait dengan urusan judi, narkoba, bekingan, indeks persepsi kita rendah sekarang," ucap Mahfud.
"Terendah sepanjang sejarah reformasi--34. Saya sudah sampaikan hal ini, mungkin indeks persepsi korupsi kita anjlok, keamanan anjlok," sambungnya.
Mahfud mengatakan Indonesia tidak pernah lagi tercatat sebagai negara pelanggar hak asasi manusia (HAM) sejak 3 tahun terakhir. "Nah saya khawatir sekarang ini bisa di Papua masih banyak terjadi seperti itu, meskipun pemerintah sudah ngalah ya, tentara yang menjadi korban," kata Mahfud.
Mahfud juga mengatakan semenjak kasus Ferdy Sambo menjadi heboh, bahkan tidak hanya di Indonesia, media asing pun ikut menyoroti kasus itu. Dia khawatir akan muncul seperti kasus Sambo pada masa depan.
"Lalu kasus Sambo ini kan jadi isu pelanggaran HAM, saya khawatir ini (kasus Sambo) muncul lagi di bulan Juni yang akan datang," katanya.