Komisi II DPR Sebut Belum Ada Pembahasan Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengungkapkan, sampai saat ini belum ada pembahasan wacana penghapusan jabatan gubernur. Saan menyebutkan, usulan itu baru akan dikaji di Komisi II DPR jika sudah disampaikan secara resmi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

"Di Komisi II DPR belum ada wacana soal penghapusan gubernur. Ini kan ada karena Cak Imin (Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar) yang mewacanakan. Nanti kita kaji tentang posisi gubernur dalam konteks pemerintahan kita," kata Saan kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2023.

Legislator Partai Nasdem ini menegaskan, usulan penghapusan jabatan gubernur memerlukan kajian mendalam. Namun, jika Fraksi PKB mengusulkan adanya pembahasan, Komisi II DPR akan melakukan pembahasan. "Sampai hari ini belum ada. Tapi kalau wacana ini nanti diusulkan secara resmi oleh Fraksi PKB kan tentu kita harus kaji," kata Saan.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Sekretaris Fraksi Nasdem DPR, Saan Mustopa.

Photo :
  • VIVAnews/Adi Suparman

Menurut Saan, jabatan gubernur masih diperlukan sebagai perpanjangan dari pemerintahan pusat. Menurutnya, birokrasi pemerintahan dari pusat ke daerah akan terlalu jauh, jika langsung ke tingkat kabupaten/kota.

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

"Tentu itu agak rumit menjangkaunya kalau langsung. Maka ada yang namanya gubernur. Kalau ada gubernur kan makin efektif," kata Saan.

Lebih lanjut, legislator Dapil Jawa Barat itu menegaskan, posisi gubernur memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan. "Tinggal sekarang kita lihat efektivitasnya saja ke depan. Menurut saya, kita masih memerlukan posisi itu. Tinggal bagaimana kita bicarakan terkait dengan efektivitas dari pemerintahan provinsi. Ini yang paling penting," kata Saan.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar adanya kajian terkait penghapusan pemilihan gubernur (Pilgub). Dia beralasan, Pilkada langsung tidak efektif, karena menghabiskan anggaran dan pelaksanaannya melelahkan.

"Saya setuju harus dikaji secara mendalam, bahwa jabatan gubernur dengan pilkada langsung sangat tidak efektif. Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan Pilkada secara langsung," kata Cak Imin beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, kompetisi Pilgub tidak sepenuhnya bersentuhan dengan rakyat. Dia menilai, justru kinerja Wali Kota dan Bupati yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya