Polri Cabut Status Tersangka Hasya, Sahroni: Jadikan Bahan Evaluasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Polemik penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) di kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya, perlahan menemukan titik terang. Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya dan merehabilitasi nama baiknya.

Keputusan tersebut merupakan rekomendasi tim monitoring, asistensi, dan evaluasi yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Bahkan Polda Metro Jaya pun meminta maaf dan akan melakukan pemulihan nama baik untuk almarhum.

CCTV Rekaman Hasya Terlindas Pajero

CCTV Rekaman Hasya Terlindas Pajero

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

Keputusan untuk mencabut status tersangka ini kemudian mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini merasa bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat.

"Saya apresiasi atas apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro. Jika diikuti prosesnya, peran Kapolri dan Kapolda Metro sangat berperan signifikan dalam membawa keadilan pada kasus ini," kata Sahroni dalam keterangannya Kamis 8 Februari 2023.

Sahroni menyebut tak tepat Harsya diberikan status tersangka. "Jadi saya rasa, dengan dicabutnya status tersangka almarhum ini memang sudah seharusnya," ujar Sahroni 

Selain meminta Polri berbenah dari kasus ini, Sahroni juga memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah mengawal ketat kasus ini. Menurut dirinya, masyarakat saat ini harus terus berperan aktif untuk memantau kejadian-kejadian yang dirasa terdapat  kejanggalan di dalamnya.

Halaman Selanjutnya
img_title