66 Organisasi Masyarakat Sipil Berencana Mau Geruduk DPR 28 Februari

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA Politik - Pimpinan 66 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Perlawanan Rakyat berencana akan mengepung gedung DPR, Jakarta, 28 Februari 2023. Ada beberapa hal yang jadi alasannya.

Direktur LBH Jakarta, Muh. Isnur, mengatakan salah satu alasan karena banyak kebijakan pemerintah yang dinilai mengkhianati perjuangan reformasi. Dia bilang aksi 28 Februari di gedung DPR itu sebagai aspirasi menyampaikan 'Maklumat Protes Rakyat Indonesia'.

Para pimpinan organisasi itu menilai pemerintah gagal mensejahterahkan rakyat. Lalu, diduga menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan.

"Negara dikelola semau-maunya, hukum dipakai untuk memperpanjang kekuasaan," kata Isnur, Direktur LBH Jakarta, dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat, 10 Februari 2023.

Pimpinan 66 Organisasi berencana Kepung DPR 28 Februari 2023.

Photo :
  • Istimewa

Pun, aktivis Greenpeace Khalisa Khalid menyebut pemerintah melanggar konstitusi dan menyalahgunakan kekuasaan karena menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Sementara, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat mengatakan acara 28 Februari nanti bukan hanya dihadiri wakil buruh yang protes UU Ciptaker dan Perppu Ciptaker. Namun, juga dihadiri aktivis lingkungan, BEM, aktivis perempuan, hingga aktivis anti korupsi.

"Dan, bisa jadi sekarang kita akan memulai perubahan kembali dari sini," jelas Jumhur.

Maka itu, ia mengajak agar semua elemen masyarakat bergerak bersama-sama melawan ketidakadilan.

Maklumat Protes

Usai bergantian orasi, para pimpinan dari organisasi sipil itu kompak membacakan 'Maklumat Protes Rakyat Indonesia'.

Maklumat ini menyoroti Perppu Ciptaker yang prosesnya melanggar konstitusi. Lalu, Reformasi dikorupsi, KKN yang semakin masif, penyelewengan demokrasi khususnya wacana menunda pemilu dan masa jabatan Presiden 3 periode.

Kemudian, ada menyinggung ketimpangan ekonomi, hingga menguatnya oligarki yang menguasai sekaligus kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Selain itu, dalam maklumat Protes Rakyat Indonesia menuntut dihapuskannya KKN melalui penarikan UU KPK dan kembali ke UU KPK sebelumnya. Maklumat juga mendorong dibebaskan semua tahanan pengadilan yang tidak fair (unfair trial). 

Diam-diam Rapat Revisi UU MK di Masa Reses, Dasco Klaim DPR Sudah Kantongi Izin

Selanjutnya, pemerintah dan DPR didesak mencabut UU Ciptaker, Perppu Ciptaker, UU KUHP, hingga cabut aturan syarat batas pencalonan presiden dan wakil presiden alias presidential threshold.

Adapun dalam kesempatan tersebut hadir antara lain perwakilan dari LBH Jakarta, KSPSI, BEM UI,  Greenpeace, BEM UIN Jakarta, BEM Universitas Muhammadyah Malang, KPA Ampera, Barisan Mahasiswa, SBSI '92, Indonesia Memanggil, Jaringan Kerja Gotong Royong, dan lainnya. 
 

DPR Kembali Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Puan dan Cak Imin Absen
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco: Revisi UU Kementerian untuk Mengakomodasi Kepentingan Kebutuhan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons rencana parlemen melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024