Presiden Partai Buruh: Prabowo Dihukum oleh Buruh karena Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Partai Buruh mengusulkan sejumlah nama sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu tahun 2024, berdasarkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai itu di Jakarta pada 17 Januari 2023.

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

Nama-nama yang diusulkan sebagai calon presiden, antara lain Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Anies Baswedan (mantan gubernur DKI Jakarta), Said Iqbal (Presiden Partai Buruh), dan Najwa Shihab (jurnalis). Sedangkan nama-nama yang direkomendasikan sebagai calon wakil presiden, antara lain Arsjad Rasjid (Ketua Umum Kadin Indonesia), Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan), Said Iqbal, dan dan Najwa Shihab.

Tak ada nama Prabowo Subianto, Ketua Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan, dalam bursa kandidat yang diusulkan Partai Buruh. Padahal, nama Prabowo Subianto termasuk dalam tiga besar bakal calon presiden dengan tingkat elektabilitas tertinggi menurut banyak lembaga survei.

Gerindra Sebut Petinggi Nasdem Bawa Kabar Gembira buat Prabowo

Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta pada Rabu, 1 Februari 2023, Said Iqbal, sang Presiden Partai Buruh, menjelaskan alasan nama Prabowo Subianto tak masuk dalam daftar kandidat itu. Pertama-tama, Rakernas Partai Buruh merupakan forum yang demokratis dan tidak ada yang mendominasi. Karena itu, pengusulan nama-nama tersebut, termasuk tiadanya nama Prabowo, merupakan murni kehendak atau aspirasi kelompok buruh yang tergabung dalam Partai Buruh.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Alasan kedua, Said menduga, kelompok buruh kecewa terhadap Prabowo Subianto dan Partai Gerindra yang termasuk di antara partai parlemen yang menyetujui pengesahan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Bahkan, ada satu pernyataan Prabowo yang, menurutnya, menyakiti hati kalangan pekerja, yaitu klaim bahwa Omnibus Law telah menyerap 80 persen aspirasi kelompok buruh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), faksi terbesar di Partai Buruh, telah dua kali mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada pemilu 2014 dan 2019

"Dua kali mereka dukung Prabowo, mereka kecewa berat dengan Pak Prabowo, terutama fraksi partainya dan Wakil Ketua DPR, yang menyatakan bahwa Omnibus Law 80 persen sudah menyerap aspirasi buruh. Itulah cara mereka menghukum [Prabowo Subianto], mungkin ya, kan saya enggak pengaruhi," katanya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Said berterus terang menghormati Prabowo Subianto dan keluarga besarnya, termasuk adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang dia sebut "keluarga orang baik keluarga yang sangat cinta pada negerinya, Republik". Dia bahkan menyampaikan secara baik-baik kepada Hasjim niatnya untuk mendirikan Partai Buruh pada 2021.

Tetapi, katanya, dia juga menyampaikan secara terbuka bahwa Prabowo salah bicara dengan menyatakan klaim Omnibus Law 80 persen sudah menyerap aspirasi buruh. Itu akibat masukan dari Wakil Ketua DPR kepada Prabowo sehingga Prabowo menerima informasi yang tidak akurat.

Jadi, Said menegaskan, "[alasan] Pak Prabowo [tidak diusulkan sebagai capres] tadi, karena dia dihukum [gara-gara] ngomong Omnibus Law 80 persen buruh sudah teradopsi."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya