Momen Andre Rosiade Ngamuk Gebrak Meja di Rapat Soal Meikarta

Politikus Gerindra sekaligus Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade
Sumber :
  • Instagram Andre Rosiade, @andre_rosiade

VIVA Politik – Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, marah. Dia sampai menggebrak meja, ketika rapat dengar pendapat umum atau RDPU dengan pihak dari Lippo Group.

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Dalam video yang dikutip VIVA, awalnya Andre yang juga politisi Partai Gerindra tersebut, menanyakan terkait dengan persoalan Meikarta.

"Saya ingin tahu pak, kita ingin tahu, konsorsium yang dimaksud itu siapa saja. Karena kita ingin tahu detail. Kan tadi 10 perusahaan pak. Kita ingin tahu konsorsium itu siapa saja dan apa aksi korporasi yang telah dilakukan oleh Lippo Group pak setelah ditinggalkan konsorsium itu," jelas Andre Rosiade, dalam video tersebut, dikutip Rabu 15 Februari 2023. 

Romi Hariyanto Daftar Cagub Jambi ke Gerindra, Tak Ciut Nyali Lawan Petahana

Dia menegaskan, tidak ingin terus menerus kasus ini berlarut-larut. Maka DPR turun tangan. Apalagi ada masyarakat yang dirugikan. Mereka juga sempat mengadu ke DPR.

"Kita nggak ingin kasus Meikarta ini berlarut-larut pak. Karena mohon maaf pak kalau kita nggak bejet, bapak nggak panggil ke DPR bapak injak itu orang-orang itu pak, mohon maaf ya pak," jelas Andre.

Jusuf Kalla Sentil Prabowo soal Tambah Kementerian: Itu Bukan Kabinet Kerja tapi Kabinet Politis

Nada suara Andre Rosiade mulai meninggi, ketika mendengar kabar kalau penegak hukum bisa mereka atur. Maka gugatan dilayangkan terhadap konsumen Meikarta.

"Kalau nggak DPR turun nggak mungkin bapak cabut," katanya dengan nada tinggi. Sebelumnya gugatan Rp 56 miliar dilayangkan terhadap konsumen.

Andre juga meminta kepada Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar, jika memang tidak bisa menjawab lebih baik dikatakan secara jujur.

"Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo," hentak Andre sembari menggebrak meja. 

"Nggak ada yang bisa ngatur-ngatur Republik ini. Negara ini punya Republik Indonesia," tegasnya kembali.

Maka dia meminta kedua pihak yang merupakan pengembang Meikarta itu, agar memahami kenapa pihaknya terus mengejar persoalan ini. 

"Ini penting pak, supaya paham itu oligarki-oligarki itu, kita hadapin," kata Andre masih dengan suara tinggi.

Lapor Cabut Gugatan

Komisi VI DPR menggelar rapat dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk, Senin, 13 Februari 2023. 

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI ini, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya mengungkapkan, pihaknya mencabut gugatan Rp 56 miliar terhadap konsumen.

"Kalau soal pencabutan tuntutan kan yang dimaksud anggota dewan. Perlu saya sampaikan, mendengar aspirasi, kami memutuskan dari board untuk mencabut tuntutan itu," kata Ketut, Selasa, 14 Februari 2023. 

Menurut Ketut, pencabutan gugatan terhadap konsumen Meikarta sudah terlaksana. Ketut mengaku sudah menerima surat pencabutan gugatan tersebut pada Senin pagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya