Birokrasi Biang Kerok Persepsi Korupsi RI Anjlok, Kata Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Kepala BIN, Kepala BSSN, dan Kepala Polri, di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap penyebab anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Penyebab utamanya karena marak korupsi di sektor pelayanan publik dan birokrasi.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

"Soal indeks persepsi korupsi anjlok ada di 38 ke 34, berdasarkan hasil uraian semua, korupsi itu terjadi di sektor pelayanan publik di birokrasi bukan di penegakan hukum korupsi. Penegakan hukum korupsi naik dari 22 jadi 24. Demokrasi naik dari 23 menjadi 24," kata Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dikutip, Rabu, 22 Februari 2023.

Mahfud lantas memberikan contoh korupsi yang kerap terjadi di sektor pelayanan publik dan birokrasi. Korupsi biasanya terjadi saat seseorang ingin memuluskan pengerjaan proyek hingga meminta kenaikan pangkat.

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Orang mau naik pangkat menghubungi siapa, bayar, orang mau sekolah ke Sesko atau apa; bayar kalau ndak [bayar] enggak bisa. Itu uraiannya," ujarnya.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 merosot empat poin menjadi 34. Sebelumnya IPK Indonesia sebesar 38 poin pada tahun 2021. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Dengan peraihan di angka tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei atau melorot 14 tangga dari tahun sebelumnya yang mencapai rangking 96.

"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," ujar Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko pada Selasa, 31 Januari 2023.

Ilustrasi/Perlawanan terhadap isu korupsi di Indonesia

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

TII merilis IPK Indonesia 2022 mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori. Berdasarkan data yang dirilis, Indonesia berada dalam posisi yang sama dengan Bosnia and Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone dengan skor 34.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya