Soroti Penganiayaan Brutal Mario Dandy, Sahroni: Hanya karena Cemburu Berakibat Fatal

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik  - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap korban bernama David. Mario merupakan anak mantan pejabat pajak.

Ahmad Sahroni Ingatkan Kejaksaan Harus Tuntaskan Kasus yang Mangkrak

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sahroni mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan Mario ke David sebagai tindakan mengerikan. Ia menyebut, cemburu bisa beri dampak yang cukup fatal saat menyoroti kasus ini.

"Mengerikan, hanya karena cemburu saja berakibat fatal," kata Sahroni seperti dikutip melalui instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, Jumat, 24 Februari 2023.

Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober

Sahroni menyebut, semua orang yang berkecukupan ekonomi maupun kurang mampu sama di mata hukum. Dengan demikian, Mario harus dapatkan ganjaran yang adil. 

Mario Dandy sendiri merupakan anak dari mantan pejabat Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo. Rafael tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar.

Viral Pemuda di Limapuluh Kota Dikeroyok Hingga Tak Berdaya, 5 Ditangkap

"Mau kaya, mau miskin, semua pada prinsipnya sama di mata hukum," tutur politikus Partai Nasdem tersebut. 

Lebih jauh, Sahroni mengatakan dirinya akan mundur dari jabatannya jika ia merupakan ayah dari Mario Dandy. Keputusan mundur dari jabatan ini disebut sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada keluarga korban.

"Saya kalau jadi bapaknya akan mundur dari kedinasan seorang pejabat untuk mempertanggungjawabkan kepada keluarga korban," ujar Sahroni. 

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan viral yang diunggah salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Keterangan akun tersebut menjelaskan penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh pelaku Dandy yang mengendarai mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David diajak Dandy bersama dengan dua rekannya ke sebuah gang kosong.

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Akibat aksi penganiayaan itu, korban David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kabarnya, David sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.

Adapun dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka lantaran menganiaya David. Selain itu, rekan Mario yang berinisial SLR (19) juga ikut ditetapkan sebagai tersangka baru. 

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan SLR ditetapkan sebagai tersangka karena bantu menemani Dandy saat peristiwa penganiayaan.

"Peran saudara SLR, mengiyakan ajakan tersangka MDS (Dandy) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban (David)," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis malam, 23 Februari 2023.

SLR pun turut menghasut atau membuat suasana panas Dandy untuk melakukan kekerasan kepada David. "Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'Wah, parah itu, ya udah hajar saja'. 

Mario dan SLR ditetapkan tersangka dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Ayah Dandy Minta Maaf

Ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo sudah menyampaikan permintaan maafnya. Ia meminta maaf yang langsung ditujukan kepada keluarga besar David serta orangtuanya.

Dia sadar ulah putranya itu menyebabkan luka serius terhadap David. Selain itu, aksi Mario juga telah melukai keluarga David.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, persoalan yang melibatkan putranya merupakan urusan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dia mengakui sikap putranya yang salah.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya