Projo Ingatkan MK Jangan Buat Putusan Gugatan Proporsional Jadi Celah Tunda Pemilu

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • vstory

VIVA Politik - Barisan relawan pendukung Pro Jokowi (Projo) mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak membuat keputusan yang bisa jadi pintu masuk penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Perhelatan Pemilu 2024 sesuai jadwal dinilai sebagai bentuk konsolidasi demokrasi di Tanah Air.

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Sekretaris Jenderal Projo, Handoko mengatakan ajang pesta demokrasoi pemilu untuk memastikan agar keberlanjutan pembangunan secara reguler sesuai konstitusi.

“Pentingnya hari Pemilu pada 14 Februari 2024 sebagai bentuk konsolidasi demokratis Republik Indonesia, untuk memastikan arah keberlanjutan pembangunan secara reguler seperti yang telah diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” kata Handoko di kantor DPP Projo, Jumat, 24 Februari 2023.

Pimpinan Golkar di Daerah Minta Airlangga Dipilih secara Aklamasi di Munas, Menurut Sekjen

Menurut dia, Projo tidak memiliki kepentingan khusus dengan gugatan uji material yang saat ini berlangsung di MK. Sebab, kata dia, Projo bukanlah partai politik. 

Namun, ia bilang pihaknya prihatin jika MK tidak mempertimbangkan amanat konstitusi terkait dengan regularisasi pergantian kekuasaan yang mesti dihormati oleh semua aktor politik.

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

“Sidang Uji Materi (Judicial Review) UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum yang sedang berjalan di MK ramai menjadi debat publik, terutama di kalangan partai politik. Gugatan tersebut ditujukan atas Pasal 168 Ayat (2) mengenai pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka,” jelas dia.

Pun, dia menilai keputusan yang akan diambil MK mengenai gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka bisa membuat munculnya alasan untuk mengubah regulasi pemilu. Menurut dia, hal itu membuat Projo khawatir pengunduran jadwal Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan pemerintah dan DPR.

“Jika ini yang berlangsung, maka yang terjadi justru adalah pengkhianatan terhadap demokrasi dan reformasi sekaligus. Pelaksanaan Pemilu yang reguler dan berkelanjutan merupakan amanat reformasi dalam upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita,” ujarnya.

Presiden Jokowi bersama relawan Projo beberapa waktu lalu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Maka itu, dia mengatakan tahapan proses Pemilu 2024 yang sudah bergulir mesti jadi perhatian semua pihak. Dia menegaskan penundaan pemilu hanya berefek negatif.

“Di tengah kebangkitan Bangsa Indonesia dari pandemi dan semakin mewarnai peradaban dunia, penundaan Pemilu 2024 hanya akan berdampak negatif kepada keberlanjutan pembangunan Indonesia dan pamor Indonesia di mata dunia,” tutur Handoko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya