Nasdem Khawatir Demokrat Belum Tetapkan Anies Bacapres di Forum Resmi

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.
Sumber :
  • ANTARA News/Fathur Rochman.

VIVA Politik – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengaku khawatir dengan sikap Partai Demokrat yang belum juga menetapkan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres) 2024 di forum resmi partai. 

PDIP Senang Jokowi Ketemu SBY: Tradisi Silaturahim yang Baik

Dikatakan Ali, Partai Demokrat, baru mendukung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024 hanya berdasarkan pernyataannya Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Mekanisme pengambilan keputusan pencalonan Pak Anies itu kan harusnya diambil lewat mekanisme internal partai," kata Ali saat dihubungi wartawan, Sabtu, 25 Februari 2023.

Jokowi dan SBY Bertemu di Istana, PKS: Jangan-jangan Presiden Kian Kuat ke Prabowo

Anies Baswedan saat dideklarasikan PKS jadi capres 2024.

Photo :
  • Dok. PKS

Berbeda dengan Partai Demokrat, menurut Ali, Nasdem dan PKS sudah secara resmi menetapkan dan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024. Nasdem mendeklarasikan Anies Bacapres 2024 pada Senin, 3 Oktober 2022 di Nasdem Tower, Menteng, setelah melalui forum Rakernas partai.

PDIP Akui Popularitas Ganjar di Bawah Prabowo sesuai Hasil Survei LSI Denny JA

Sementara PKS mendeklarasikan Anies Bacapres 2024 pada Kamis, 23 Februari 2023. Deklarasi Anies ini dilakukan setelah adanya penetapan Anies Bacapres oleh Majelis Dewan Syuro PKS.

"Nah kemudian di Demokrat siapa yang berhak mengambil keputusan itu? Yang kita takuti, bukan saya meragukan mas AHY tapi kan kita tidak bisa menutup mata bahwa tidak semua orang yang ada di partai itu semua mengatakan dalam satu perasaan, frekuensi. Kalau kemudian dalam satu keputusan itu tidak diambil atau ditetapkan oleh mekanisme partai, itu kan berpotensi untuk digugat. Nah itu yang kami mendorong di Demokrat untuk menyegerakan melakukan itu (penetapan Anies Bacapres 2024 melalui mekanisme resmi partai)," kata Ali.

Ali menambahkan, pernyataan dukungan partai tidak bisa hanya sekedar lisan. Ia menilai harus ada surat keputusannya sehingga memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan rujukan semua kader.

"Jadi yang ada kan baru peryataan dukungan. Surat keputusannya mana? Setahu saya itu adalah Majelis Tinggi (Partai Demokrat). Katakan pernyataan Ketua Umum itu atas persetujuan Majelis Tinggi, tetapi kan majelis tinggi itu ada banyak. Yang kami maksud adalah surat keputusan penetapan, itu yang kami butuhkan, mekanisme penetapan," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya