MPR Dorong IKN Tetap Dilanjutkan Presiden setelah Jokowi

Lokasi Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara, akan menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Politik – Anggota MPR RI Muhammad Fauzi menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan semata atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). IKN, kata dia, merupakan program bersama yang pembangunannya harus dilakukan secara serius.

Ketua Umum Projo Isyaratkan Mesti Ada Parpol di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Program IKN ini bukan atas nama pribadi seorang presiden, tapi merupakan sebuah produk pemerintahan, karena itu harus ditindaklanjuti siapapun nanti terpilih (pada Pilpres 2024),” kata Fauzi dalam forum diskusi Empat Pilar MPR RI bertemakan ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, perlu satu payung hukum kuat untuk menjaga keberlangsungan IKN, karena itu MPR mengkaji perlunya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan IKN. Namun, Anggota Komisi V DPR ini pun sependapat bahwa amandemen untuk memasukkan klausul PPHN, harus dalam suasana yang sejuk.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

Legislator dapil Sulawesi Selatan ini berharap setelah Pemilu 2024, PPHN sudah dapat dimuat dalam amandemen UUD 1945. Sebab sekarang kondisinya menjelang pesta demokrasi lima tahunan.

Guru Besar Unibraw: Setelah Prabowo Dilantik sebagai Presiden, Dia Milik Kita Bersama

Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Photo :
  • Antara

“Karena pada saat masuk di ruang-ruang yang sangat krusial seperti sekarang menjelang pileg kemungkinan ini orang melihatnya lebih banyak dari sudut pandang politik, sehingga suasananya harus direda dulu, mudah-mudahan setelah 2024 kita sudah memiliki ya pikiran-pikiran atau Pokok-Pokok Haluan Negara yang kita harapkan itu sebagai sebuah pengganti GBHN,” kata Fauzi.

Petugas KPU Masukkan Dokumen ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan memperbaiki Sirekap sesuai pertimbangan yang disampaikan oleh MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024